Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 106 hadits
…Muslim tidak pergi berperang dengan kuda dan unta. Dari harta itu, beliau menyimpan untuk dirinya makanan selama satu tahun, dan sisanya dibelanjakan untuk kavaleri dan perlengkapan senjata di jalan Allah."
…Nubaishah, seorang laki-laki dari Hudhail, bahwa Nabi bersabda: "Saya pernah melarang kalian untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari agar semua orang mendapatkan bagian. Namun sekarang Allah, Yang…
Diriwayatkan bahwa Shaddad bin Aws berkata: "Ada dua hal yang saya hafal dari Utusan Allah, yang berkata: 'Allah telah menetapkan keahlian dalam segala hal, jadi ketika kamu membunuh, bunuhlah dengan…
Diriwayatkan bahwa Shaddad bin Aws berkata: "Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Allah, Yang Maha Perkasa dan Agung, telah menetapkan keahlian dalam segala sesuatu, jadi ketika kalian membunuh, bunuhlah dengan baik…
…Rasulullah ﷺ melarangnya?" Abu Sa'id berkata: "Telah terjadi sesuatu kemudian. Rasulullah ﷺ melarang kami untuk memakannya lebih dari tiga hari, kemudian beliau memperbolehkan kami untuk memakannya dan menyimpannya." (Sahih)
…Hurairah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang membeli musarrah, jika ia menyukainya ketika memerahnya, maka ia boleh menyimpannya, dan jika ia tidak menyukainya, maka ia boleh mengembalikannya…
…Al-Qasim bersabda: "Siapa yang membeli Al-Musharrah, maka ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia ingin menyimpannya, ia boleh menyimpannya, dan jika ia ingin mengembalikannya…
…صلى الله عليه وسلم melarang bertemu (para pedagang di jalan) seorang Muhajir yang menjual untuk seorang Badui, menyimpan susu di ambing hewan (agar harga meningkat), menaikkan harga secara artifisial…
…Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal meminjam dengan syarat jual beli, atau menetapkan dua syarat dalam satu transaksi, atau mengambil keuntungan dari sesuatu yang tidak kamu miliki."
…ﷺ bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dipollinasi, maka buahnya milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat lain. Dan barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta, maka hartanya milik penjual…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.