Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 20 hadits
…untuknya hingga ia meninggal. Ibn Mas'ud berkata: Dia berhak menerima mahar penuh (seperti yang diberikan kepada wanita sekelasnya), menjalani masa iddah, dan mendapatkan hak warisnya. Kemudian Ma'qil bin…
…berhak mendapatkan mahar seperti mahar wanita-wanita sekelasnya, tidak kurang dan tidak lebih, dan dia berhak atas warisan dan harus menjalani masa iddah. Jika ini benar, maka itu dari Allah…
…harus dilalui bersama keluarganya. Pemeliharaan dan tempat tinggal selama setahun. Sekarang ia dapat menjalani masa iddah di mana saja ia mau. ‘Ata berkata: Jika ia mau, ia dapat menjalani masa…
…bin Abu al-Zarqa'). Dalam versi ini disebutkan: Ia kemudian menilai hasil dari pohon kurma dan berkata: Saya akan mengambil pekerjaan memetik buahnya sendiri, dan saya akan memberikan kepada kalian…
…biasa mengutus Abdullah bin Rawahah (ke Khaybar), dan dia akan menilai jumlah kurma ketika mulai matang sebelum dimakan (oleh orang Yahudi). Dia kemudian memberikan pilihan kepada orang Yahudi bahwa mereka…
…sebagai hasil penaklukan tanpa pertempuran), Rasulullah (ﷺ) membiarkan mereka tetap seperti sebelumnya, dan membagikannya antara dia dan mereka. Dia kemudian mengutus Abdullah bin Rawahah yang menilai (jumlah kurma) kepada mereka.
…“Tidak ada nafkah yang menjadi hakmu darinya. Beliau memerintahkan agar dia menjalani masa iddah di rumah Umm Sharik tetapi kemudian beliau berkata, “Itu adalah wanita yang dikunjungi oleh para sahabatku…
…dengan tujuh budak, kemudian memberikannya kepada Umm Sulaim untuk mendekorasi dan menyiapkannya. Narator Hamad berkata, saya rasa dia berkata, "Safiyyah binti Huyayy harus menjalani masa iddah di rumahnya (Umm Sulaim)."
…berkata: "Ini khusus untuk istri-istri Nabi (ﷺ). Tidakkah kalian melihat bahwa Fatimah binti Qais menjalani masa iddahnya di sisi Ibn Umm Maktum. Nabi (ﷺ) berkata kepada Fatimah binti Qais…
…sebutkan tentang suami saya. Dia berkata: "Tinggallah di rumahmu sampai masa berakhir." Dia berkata: "Jadi saya menjalani masa iddah di dalamnya selama empat bulan dan sepuluh hari. Ketika Uthman bin…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.