Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 334 hadits
…Al-Juhani, ia berkata: "Aku mendengar Nabi (ﷺ) memerintahkan bahwa seorang yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual ilegal dihukum cambuk seratus kali dan diusir selama satu tahun. Umar…
…Al-Juhani, ia berkata: "Aku mendengar Nabi (ﷺ) memerintahkan bahwa seorang yang belum menikah yang bersalah melakukan hubungan seksual ilegal dihukum cambuk seratus kali dan diusir selama satu tahun. Umar…
…Khalaf. Dia menyebutkan bahwa saudarinya menikah dengan salah satu sahabat Rasulullah (ﷺ) yang ikut serta dalam dua belas ghazwah bersama Rasulullah (ﷺ) dan saudarinya bersamanya dalam enam di antaranya. Dia…
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan agar seorang lelaki yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual yang tidak sah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.
Dari Ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang Shighar, yaitu seseorang menikahkan putrinya dengan orang lain, dan yang terakhir menikahkan putrinya dengan yang pertama tanpa membayar mahar.
Diriwayatkan dari Hisham bin ayahnya: Khaula binti Hakim adalah salah satu wanita yang menawarkan diri kepada Nabi (ﷺ) untuk menikah. Aisyah berkata, "Apakah seorang wanita tidak merasa malu untuk menawarkan…
Dari Al-Qasim: Seorang wanita dari keturunan Ja'far merasa takut jika walinya menikahkannya (dengan seseorang) tanpa persetujuannya. Maka ia mengirim pesan kepada dua orang tua dari kalangan Ansar, 'AbdurRahman…
…Abu Qilabah?" Abu Qilabah berkata: "Saya tidak tahu bahwa membunuh seseorang adalah halal dalam Islam kecuali dalam tiga kasus: seorang yang menikah melakukan hubungan seksual yang tidak sah, seseorang yang…
Dari Sa'id bin Jubair: Ibn Abbas bertanya kepadaku, "Apakah kamu sudah menikah?" Aku menjawab, "Belum." Dia berkata, "Menikahlah, karena sebaik-baik orang dari umat ini (yaitu Muhammad) adalah yang…
…dari Al-Hasan, bahwa ayat: 'Janganlah kamu menghalangi mereka' diturunkan berkenaan dengan hal ini. Ia berkata: 'Aku telah menikahkan saudariku dengan seorang laki-laki, lalu ia menceraikannya. Ketika masa iddahnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.