Bab Sesungguhnya Balasan bagi Mereka yang Memerangi Allah dan Rasul-Nya
Shahih
haddatsana aliyyu ibnu abdi allahi, haddatsana muhammadu ibnu abdi allahi alanshariyyu, haddatsana abnu awnin, qala haddatsani salmanu abu rajain, mawla abi qilabaha an abi qilabaha, annahu kana jalisan khalfa umara ibni abdi alazizi, fadzakaru wadzakaru faqalu waqalu qad aqadat biha alkhulafau, faltafata ila abi qilabaha wahwa khalfa zhahrihi, faqala ma taqulu ya abda allahi ibna zaydin aw qala ma taqulu ya aba qilabaha qultu ma alimtu nafsan halla qatluha fi alislami ila rajulun zana bada ihshanin, aw qatala nafsan bighayri nafsin, aw haraba allaha warasulahu. faqala anbasahu haddatsana anasun bikadza wakadza. qultu iyyaa haddatsa anasun qala qadima qawmun ala annabiyyi fakallamuhu faqalu qadi astawkhamna hadzihi alardha. faqala " hadzihi naamun lana takhruju, fakhruju fiha, fasyrabu min albaniha waabwaalha ". fakharaju fiha fasyaribu min abwaalha waalbaniha wastashahhu, wamalu ala arrai faqataluhu, wattharadu annaama, fama yustabthau min haulai qatalu annafsa waharabu allaha warasulahu, wakhawwafu rasula allahi. faqala subhana allahi. faqultu tattahimuni qala haddatsana bihadza anasun. qala waqala ya ahla kadza innakum lan tazalu bikhayrin ma ubqiya hadza fikum aw mitslu hadza.
Diceritakan bahwa Abu Qilabah sedang duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz dan orang-orang menyebutkan dan menyebutkan (tentang al-Qasamah) dan mereka berkata (berbagai hal), dan mengatakan bahwa para Khalifah telah memperbolehkannya. Umar bin Abdul Aziz menoleh kepada Abu Qilabah yang berada di belakangnya dan berkata: "Apa yang kamu katakan, wahai Abdullah bin Zaid?" atau berkata: "Apa yang kamu katakan, wahai Abu Qilabah?" Abu Qilabah berkata: "Saya tidak tahu bahwa membunuh seseorang adalah halal dalam Islam kecuali dalam tiga kasus: seorang yang menikah melakukan hubungan seksual yang tidak sah, seseorang yang telah membunuh orang lain secara tidak sah, atau seseorang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya." 'Anbasa berkata, "Anas menceritakan kepada kami tentang hal ini." Abu Qilabah berkata, "Anas menceritakan kepada saya mengenai hal ini, bahwa beberapa orang datang kepada Nabi ﷺ dan mereka berbicara kepada beliau mengatakan, 'Iklim tanah ini tidak cocok untuk kami.' Nabi ﷺ berkata, 'Ini adalah unta-unta milik kami, dan mereka akan dibawa keluar ke padang. Maka bawa mereka keluar dan minumlah dari susu dan air kencingnya.' Maka mereka pergi dan minum dari air kencing dan susu unta tersebut, dan setelah sembuh, mereka menyerang penggembala, membunuhnya dan mengusir unta-unta tersebut.' Mengapa ada keterlambatan dalam menghukum mereka karena mereka telah membunuh (seseorang) dan memerangi Allah dan Rasul-Nya serta menakut-nakuti Rasulullah ﷺ?" 'Anbasa berkata, "Saya bersaksi akan keesaan Allah!" Abu Qilabah berkata, "Apakah kamu mencurigai saya?" 'Anbasa berkata, "Tidak, Anas menceritakan hadits ini kepada kami." Kemudian 'Anbasa menambahkan, "Wahai orang-orang dari (negara) ini, kalian akan tetap dalam keadaan baik selama Allah menjaga (orang ini) dan yang seperti (orang ini) di antara kalian."