Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 61 hadits

Topik terkait: zina hadits utsman darah ali Ali Rasulullah nikah
Musnad Uthman bin Affan

…ﷺ) berkata: 'Tidak halal (menumpahkan) darah seorang Muslim kecuali dalam tiga kasus: Jika seorang lelaki kafir setelah menjadi Muslim, atau berzina setelah menikah atau membunuh seseorang dan dieksekusi sebagai balasan.'

Musnad Ahmad

Diriwayatkan bahwa as-Sha'bi berkata: Seorang wanita budak yang dimiliki oleh Sa’eed bin Qais, yang sudah menikah dan telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh, dibawa kepada `Ali, dia…

Musnad Ali bin Abi Thalib

…mengklaim bahwa Ali (رضي الله عنه) akan kembali! Dia berkata: Para pendusta itu berbohong. Jika kami tahu itu, istri-istrinya tidak akan menikah dan kami tidak akan membagi hartanya.

Musnad Ali bin Abi Talib

…laksanakanlah hukuman hadd terhadap budak-budakmu, baik yang sudah menikah maupun yang belum, karena seorang wanita budak dari Rasulullah (ﷺ) telah berzina dan Rasulullah (ﷺ) memerintahkanku untuk melaksanakan hukuman hadd…

Musnad Utsman bin Affan

…saat itu). ‘Utsman (رضي الله عنه) berkata kepadanya: Rasulullah (ﷺ) keluar kepada beberapa pemuda dari Muhajirin dan berkata: “Siapa di antara kalian yang memiliki kemampuan untuk menikah, hendaklah ia…

Musnad Utsman bin Affan

…bersabda: 'Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam tiga keadaan: jika seorang lelaki kafir setelah menjadi Muslim, atau berzina setelah menikah, atau membunuh seseorang dan dieksekusi sebagai balasan.' Demi Allah…

Musnad Utsman bin Affan

…halal (menumpahkan) darah seorang Muslim kecuali dalam tiga kasus: jika seorang lelaki kafir setelah menjadi Muslim, atau berzina setelah menikah, atau membunuh seseorang dan dihukum mati sebagai balasannya." Demi Allah…

Musnad Utsman bin Affan

…rasa dia pasti seorang Badui. 'Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah atau mengatur pernikahan.' 'Utsman (رضي الله عنه) memberitahuku bahwa dari Nabi (ﷺ), dan Nubaih memberitahuku sesuatu yang…

Musnad Ahmad

…Aku berkata: Putri Hamzah. Dia berkata: 'Tidakkah kau tahu bahwa dia adalah putri saudaraku melalui penyusuan? Allah telah mengharamkan (untuk menikah) melalui penyusuan apa yang Dia haramkan melalui hubungan darah.'

Musnad Abu Muhammad Talhah bin Ubaidillah

…tidak halal kecuali dalam salah satu dari tiga keadaan: jika ia kafir setelah beriman, atau ia berzina setelah menikah, atau ia membunuh jiwa dan boleh dibunuh sebagai balasannya." Talhah berkata:…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.