Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 154 hadits
Ibn ‘Umar melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika seorang budak menikah tanpa izin majikannya, maka nikahnya batal." Abu Dawud berkata: "Hadits ini lemah. Ini adalah mauquf (tidak kembali kepada Nabi…
Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita yang telah menikah sebelumnya tidak boleh dinikahkan hingga izinnya diminta, dan seorang perawan tidak boleh dinikahkan tanpa izinnya." Mereka (para sahabat…
Amr bin Shu'aib atas nama ayahnya berkata bahwa kakeknya melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Seorang wanita yang menikah dengan mahar atau hadiah atau janji sebelum akad nikah berhak atasnya…
Dari Dawud bin Sawar al-Muzani, ia berkata: "Jika salah seorang di antara kalian menikahkan hamba perempuannya dengan hamba laki-lakinya atau pelayannya, maka janganlah ia melihat bagian tubuhnya yang…
Urwah melaporkan dari Umm Habibah bahwa dia menikah dengan Abdullah ibn Jahsh yang meninggal di Abyssinia, sehingga Negus menikahkannya dengan Nabi (ﷺ) dan memberikan mahar sebesar empat ribu (dirham). Dia…
…adalah tempat minumnya, dan pangkuanku adalah pelindungnya, namun ayahnya menceraikanku dan ingin mengambilnya dariku." Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Engkau lebih berhak atasnya selama engkau tidak menikah."
…i, dari Amru bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian menikahkan budaknya dengan budak wanitanya, maka janganlah ia melihat auratnya."
Aisyah berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri…
…dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai…
Khansa’ binti Khidham al-Ansariyyah melaporkan bahwa ketika ayahnya menikahkannya ketika dia sudah pernah menikah dan dia tidak setuju, dia pergi kepada Rasulullah SAW dan menyebutkan hal itu kepadanya. Maka…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.