Bab tentang firman-Nya: Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangan mereka
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمَيْمُونِ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، عَنِ الأَوْزَاعِيِّ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا زَوَّجَ أَحَدُكُمْ عَبْدَهُ أَمَتَهُ فَلاَ يَنْظُرْ إِلَى عَوْرَتِهَا " .
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Al-Maimun, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, dari Al-Awza'i, dari Amru bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian menikahkan budaknya dengan budak wanitanya, maka janganlah ia melihat auratnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
