Sekitar 49 hadits
…tidak halal kecuali dalam salah satu dari tiga keadaan: jika ia kafir setelah beriman, atau ia berzina setelah menikah, atau ia membunuh jiwa dan boleh dibunuh sebagai balasannya." Talhah berkata:…
…orang yang bertato dan orang yang ditato, orang yang menikahi seorang wanita dan menceraikannya agar dia menjadi halal bagi suami pertamanya, orang yang untuknya itu dilakukan dan orang yang menahan…
…SAW melaknat pemilik riba, pemakan riba, dua saksi riba, orang yang menikahi seorang wanita lalu menceraikannya agar wanita itu menjadi halal bagi suami pertamanya, dan orang yang dijadikan halal itu.
…ditato untuk perhiasan, orang yang menahan zakat, orang yang menikahi seorang wanita dan menceraikannya agar ia menjadi halal bagi suami pertamanya, dan orang yang untuknya hal itu dilakukan. Dan beliau…
…zakat, wanita yang melakukan tato dan wanita yang ditato, orang yang menikahi seorang wanita dan menceraikannya agar dia menjadi halal bagi suami pertamanya, dan orang yang melakukan hal itu. Dia…
…wanita yang bertato, wanita yang ditato, orang yang menikahi seorang wanita dan menceraikannya agar ia menjadi halal bagi suaminya yang pertama, dan orang yang untuknya hal itu dilakukan, serta orang…
…kami yang merdeka. Gadis itu seharusnya bersama bibinya, karena bibi itu seperti ibu." Aku berkata: Wahai Rasulullah ﷺ, mengapa engkau tidak menikahinya? Beliau berkata: "Dia adalah putri saudaraku melalui penyusuan."
Diriwayatkan bahwa Rabah berkata: 'Majikan-majikanku menikahkanku dengan seorang budak perempuan Romawi mereka dan dia melahirkan seorang anak laki-laki hitam. Kemudian dia jatuh cinta dengan seorang budak Romawi bernama…
Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Sa'd bahwa Rabah berkata: "Majikanku menikahkanku dengan seorang gadis budak Romawi milik mereka. Aku berhubungan dengannya dan dia melahirkanku seorang anak laki-laki yang…
Diriwayatkan bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Wahai Rasulullah (ﷺ), mengapa Engkau memilih untuk menikah dari kalangan Quraisy dan mengabaikan kami? Dia berkata: 'Apakah kamu punya seseorang untuk diusulkan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.