حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَنْبَأَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ حَدَّثَنِي رَبَاحٌ، قَالَ زَوَّجَنِي مَوْلَايَ جَارِيَةً رُومِيَّةً فَوَقَعْتُ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَسَمَّيْتُهُ عَبْدَ اللَّهِ ثُمَّ وَقَعْتُ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَسَمَّيْتُهُ عُبَيْدَ اللَّهِ ثُمَّ طَبِنَ لِي غُلَامٌ رُومِيٌّ قَالَ حَسِبْتُهُ قَالَ لِأَهْلِي رُومِيٌّ يُقَالُ لَهُ يُوحَنَّسُ فَرَاطَنَهَا بِلِسَانِهِ يَعْنِي بِالرُّومِيَّةِ فَوَقَعَ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لَهُ غُلَامًا أَحْمَرَ كَأَنَّهُ وَزَغَةٌ مِنْ الْوَزَغَاتِ فَقُلْتُ لَهَا مَا هَذَا فَقَالَتْ هَذَا مِنْ يُوحَنَّسَ قَالَ فَارْتَفَعْنَا إِلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَقَرَّا جَمِيعًا فَقَالَ عُثْمَانُ إِنْ شِئْتُمْ قَضَيْتُ بَيْنَكُمْ بِقَضِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْوَلَدَ لِلْفِرَاشِ قَالَ حَسِبْتُهُ قَالَ وَجَلَدَهُمَا.
Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Sa'd bahwa Rabah berkata: "Majikanku menikahkanku dengan seorang gadis budak Romawi milik mereka. Aku berhubungan dengannya dan dia melahirkanku seorang anak laki-laki yang hitam seperti aku dan aku menamakannya 'Abdullah. Kemudian aku berhubungan dengannya lagi dan dia melahirkanku seorang anak laki-laki yang hitam seperti aku, dan aku menamakannya 'Ubaidullah. Majikanku memiliki seorang budak Romawi yang bernama Yuhannas, yang berbicara dengannya dalam bahasanya, yaitu bahasa Romawi. Kemudian dia berhubungan dengannya dan dia melahirkanku seorang anak laki-laki yang merah seperti kadal. Aku berkata kepadanya: Apa ini? Dia berkata: Dia adalah anak Yuhannas. Maka kami merujuk perkara ini kepada Amirul Mukminin 'Utsman (رضي الله عنه) dan mereka berdua mengaku. Dia berkata: Apakah kalian setuju jika aku memutuskan di antara kalian dengan keputusan Rasulullah (ﷺ)? Dia berkata: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa anak itu harus dinisbatkan kepada (suami) wanita itu. Dan dia menghukum mereka dengan cambukan.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
