Sekitar lebih dari 1000 hadits
…merasa kesal, kecuali dalam kasus orang yang minum khamr, jika (orang seperti itu) mati, saya akan membayar diyah (kepada keluarganya) karena Rasulullah (ﷺ) tidak menetapkannya (tidak menentukan jumlah cambukan tertentu).
…dan Marwah." Maka Allah menurunkan firman-Nya: 'Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah.' Aisyah menambahkan: "Sesungguhnya Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- telah menetapkan tradisi tawaf antara keduanya…
…menerima kami sebagai tamu, saya tidak akan membacakan ruqyah untuk kalian kecuali kalian menetapkan untuk kami imbalan untuk itu." Mereka setuju untuk membayar mereka sekelompok domba. Salah satu dari mereka…
…memuji dan memuliakan Allah, kemudian berkata: 'Apa yang terjadi dengan orang-orang yang menetapkan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah? Siapa pun yang menetapkan syarat yang tidak ada…
…saya, yang bergerak menuju Khubaib, dan ketika sampai kepadanya, dia meletakkannya di paha. Ketika saya melihatnya, saya sangat ketakutan sehingga Khubaib menyadari kegelisahan saya saat dia memegang pisau di tangannya…
…tetapi kalian menolak. Aku tidak akan mengobati pasien kalian dengan ruqyah sampai kalian menetapkan imbalan untuk kami." Akhirnya mereka sepakat untuk memberikan sekelompok domba kepada para pelancong tersebut. Orang itu…
…aku akan memberi syafaat. Allah akan mengizinkanku untuk memberi syafaat (untuk jenis orang tertentu) dan akan menetapkan batas siapa yang akan aku masukkan ke dalam Surga. Aku akan kembali lagi…
…kepadaku. Kemudian Dia menetapkan batasan bagi orang-orang yang kuambil dari neraka untuk aku masukkan ke surga.” Nabi ﷺ bersabda bahwa beliau keluar dan mengeluarkan sekelompok orang dari neraka, lalu…
…dia katakan pertama kali, tetapi saya berkata: 'Saya merasa terlalu malu di hadapan Tuhan saya untuk kembali kepada-Nya.' Kemudian dipanggil: 'Saya telah menetapkan (pahala) kewajiban-Ku, dan saya telah…
…dipaksa untuk melakukan hubungan seksual yang tidak sah pada masa Rasulullah (s.a.w). Rasulullah (s.a.w) tidak menerapkan hukuman kepada wanita tersebut, tetapi menerapkannya kepada orang yang melakukannya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.