Sekitar 173 hadits
…dalam apa yang Engkau berikan, dan lindungilah aku dari keburukan yang Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkau yang menetapkan, dan tidak ada yang dapat menetapkan atas-Mu, sesungguhnya tidak akan terhina orang…
…Engkau berikan, dan lindungilah aku dari keburukan apa yang Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkau yang menetapkan dan tidak ada yang dapat mempengaruhi-Mu; dan tidaklah terhina orang yang Engkau bela. Maha…
…Engkau berikan. Lindungilah aku dari keburukan apa yang Engkau tetapkan, karena sesungguhnya Engkau yang menetapkan dan tidak ada yang dapat mempengaruhi-Mu; dan tidaklah terhina orang yang Engkau bela. Maha…
…dan mereka bersedekah dari kelebihan harta mereka. Maka Rasulullah (ﷺ) bersabda: Bukankah Allah telah menetapkan untuk kalian (sebuah cara) yang dengan itu kalian juga bisa bersedekah? Dalam setiap ucapan tasbih …
…Tidak diragukan lagi, Allah telah menjadikan tempat ini (Mekkah) sebagai suci sejak penciptaan langit dan bumi dan akan tetap suci hingga Hari Kebangkitan sebagaimana Allah telah menetapkan kesuciannya. Peperangan tidak…
…membebaskan.' Kemudian Rasulullah (ﷺ) berdiri dan berkata, 'Apa yang terjadi dengan orang-orang yang menetapkan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah? Jika ada yang menetapkan syarat yang tidak…
…suatu ayat dengan yang lain - dan Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya" (An-Nahl 16:101) dan "Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki)…
…menjawab: 'Ya. Ini adalah kematian.' Kemudian ia diletakkan dan disembelih. Seandainya Allah tidak menetapkan bahwa penghuni Surga akan tetap hidup di dalamnya, mereka akan mati karena kegembiraan, dan seandainya Allah…
…ada masalah dengan itu, dan kamu boleh menetapkan syarat-syaratmu dalam menyewa meskipun hanya untuk beberapa hari.' 'Bagaimana jika aku membuat kesepakatan untuk menyewanya ketika sebagian tahun telah berlalu?' Dia…
…mengambil tanggung jawab) sebagai Khalifah, ia berkonsultasi dengan orang-orang dan Abd al-Rahman berkata: Hukuman yang paling ringan (untuk minum) adalah delapan puluh (cambukan) dan Umar menetapkan hukuman ini.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.