Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 62 hadits
…Rasulullah (ﷺ) melarang untuk mencakar seperti burung gagak, dan untuk merentangkan (lengan) seperti binatang buas, dan untuk menetapkan tempat di masjid seperti unta yang menetapkan tempatnya. Ini adalah redaksi Qutaybah.
…Orang-orang mengeluh kepada Rasulullah (ﷺ) tentang kurangnya hujan, maka beliau memerintahkan untuk menyiapkan mimbar. Kemudian mimbar itu diletakkan di tempat shalat. Beliau menetapkan hari untuk orang-orang agar keluar.
…meminta kepada lelaki lain untuk menikahkan kerabatnya (saudara perempuan atau putrinya) kepadanya. Dia menetapkan mahar dan menikahkannya. Jenis pernikahan lainnya adalah bahwa seorang lelaki meminta istrinya ketika dia sudah suci…
…diyat untuk orang yang saya terapkan hukuman kecuali untuk orang yang minum khamr, karena Rasulullah (ﷺ) tidak menetapkan sesuatu yang pasti. Itu adalah sesuatu yang kami putuskan (berdasarkan kesepakatan) sendiri.…
…aku dalam apa yang Engkau berikan, lindungilah aku dari keburukan apa yang Engkau tetapkan, karena Engkau yang menetapkan, dan tidak ada yang ditetapkan untuk-Mu. Barangsiapa yang Engkau jadikan teman…
…'Apa itu shighar?' (Artinya) seorang laki-laki menikahi putri seorang laki-laki lain dan memberikan putrinya untuk dinikahi tanpa menetapkan mahar; dan seorang laki-laki menikahi saudara perempuan seorang laki…
…Allah telah menurunkan (ayat-ayat) dan menjelaskan bagian untuk saudara-saudaramu. Dia menetapkan dua pertiga untuk mereka. Jabir biasa berkata: Ayat ini diturunkan tentang saya: "Mereka bertanya kepadamu tentang hukum…
…Ketika ayat berikut diturunkan: 'Kepada (manfaat) setiap orang kami telah menetapkan bagian dan ahli waris dari harta yang ditinggalkan oleh orang tua dan kerabat.' maka ayat ini membatalkan ayat: 'Kepada…
…adalah milik-Nya, apa yang Dia berikan (adalah milik-Nya), dan Dia telah menetapkan waktu untuk segala sesuatu. Dia kemudian mengirim pesan memohon agar dia datang kepadanya. Maka dia datang…
…puluh cambukan dan di akhir masa kepemimpinannya memberikan delapan puluh cambukan. Utsman (setelahnya) memberikan kedua hukuman, delapan puluh dan empat puluh cambukan, dan akhirnya Mu'awiyah menetapkan delapan puluh cambukan.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.