Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Um Salamah menceritakan bahwa ketika Rasulullah (ﷺ) berada di Mekkah dan baru saja memutuskan untuk pergi (dari Mekkah) sementara dia belum melakukan Tawaf di Ka'bah (dan setelah mendengarkan dia)…
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Nabi (ﷺ) ditanya tentang penyembelihan, mencukur (kepala), dan melakukan Rami sebelum atau setelah waktu yang ditentukan. Beliau bersabda, "Tidak ada larangan dalam hal itu."
…dia berkata, "Aku melihat bahwa aku akan menahan kalian." Nabi (ﷺ) bersabda, "Aqra Halqa! Apakah dia telah melakukan Tawaf pada Hari Nahr (penyembelihan)?" Seseorang menjawab dengan afirmatif. Dia berkata, "Maka…
…Jika salah satu dari kalian terhalang untuk melaksanakan Haji, hendaklah ia melakukan Tawaf di Ka'bah dan antara Shafa dan Marwah, kemudian menyelesaikan Ihram dan semua yang sebelumnya haram baginya…
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Wisal. Orang-orang berkata (kepada beliau), 'Tetapi Engkau melakukannya?' Beliau bersabda, 'Aku tidak seperti kalian, karena aku diberi makan dan…
…membeli seorang hamba yang berprofesi sebagai tukang bekam. (Ayahku mematahkan alat bekam hamba tersebut). Aku bertanya kepada ayahku mengapa ia melakukan hal itu. Ia menjawab, "Rasulullah (ﷺ) melarang penerimaan harga…
…pergi kepada Nabi (ﷺ) dan memberitahukan hal itu, beliau bersabda, "Umumkanlah selama satu tahun." Saya melakukannya, tetapi tidak ada yang datang untuk mengklaimnya, kemudian saya kembali kepada Nabi (ﷺ) dan…
…berkata, 'Tidak.' Orang-orang Ansar berkata kepada para emigran, 'Kalian boleh melakukan pekerjaan (di kebun kami) dan kami akan membagi buahnya dengan kalian.' Para emigran berkata, 'Kami mendengar dan taat.'
Dari Anas, bahwa seorang Yahudi menghancurkan kepala seorang gadis di antara dua batu. Dia ditanya, "Siapa yang telah melakukan ini padamu, si fulan?" Hingga nama Yahudi itu disebutkan, lalu dia…
…"Wahai Rasulullah, apa saja itu?" Beliau menjawab, "Menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.