Sekitar 447 hadits
…banyak lelaki dan perempuan, dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta (hak), dan (janganlah kamu memutuskan hubungan) rahim (kekerabatan). Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kamu); Wahai orang…
…dan kemudian kepada Muhammad (ﷺ)." Perawi menambahkan, "Muhammad akan memberi syafaat kepada Allah untuk memutuskan di antara manusia. Ia akan melanjutkan hingga ia memegang cincin pintu (Surga) dan kemudian Allah…
…darah pun sebelum mereka menyerah kepada hukum Sa'd bin Mu'adh. Dia (Nabi ﷺ) mengirim kepadanya (Sa'd) yang memutuskan bahwa lelaki mereka harus dibunuh, wanita mereka harus diselamatkan…
…hal ini). Sebaliknya, aku akan memutuskan sesuai dengan apa yang diputuskan oleh Rasulullah SAW: Untuk anak perempuan adalah setengah, untuk anak perempuan dari anak lelaki adalah sepertiga, dan untuk saudara…
…Hawa), dan dari keduanya Dia menciptakan banyak laki-laki dan perempuan: dan bertakwalah kepada Allah yang kamu saling meminta (hak satu sama lain), dan (janganlah memutuskan hubungan) rahim (kekerabatan). Sesungguhnya…
…diizinkan tali panjangnya untuk dimakan di padang atau taman, dan jika kuda itu memutuskan talinya dan melintasi satu atau dua bukit, maka semua langkahnya dan kotorannya akan dihitung sebagai amal…
…kami juga menginginkan tebusan untuk mereka. Jadi kami memutuskan untuk berhubungan seksual dengan mereka tetapi dengan mengamati 'azl (menarik organ seksual pria sebelum ejakulasi untuk menghindari kehamilan). Namun kami berkata: …
…Mereka berkata: Ya. Maka Rasulullah (ﷺ) berkata: Saya telah memutuskan untuk mengutuknya dengan kutukan yang mungkin menyertainya ke kuburnya. Bagaimana dia bisa memiliki anak itu (yang akan lahir) dan itu…
…Washiq. Dia menikah dengan seorang pria yang meninggal sebelum menggaulinya, dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dia harus diberikan mahar seperti yang dimiliki oleh teman-temannya, dan dia dapat mewarisi, dan…
…Dia berhak atas mahar, dan dia harus menjalani 'iddah, dan dia dapat mewarisi." Ma'qil bin Sinan berkata: "Saya mendengar Nabi (ﷺ) memutuskan hal yang sama mengenai Birwa' bint Washiq."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.