Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 120 hadits
…al-Ashja'i dan Khalid bin al-Walid, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan bahwa sablah (harta rampasan) adalah untuk si pembunuh dan tidak dibagi menjadi lima bagian.
Ibn 'Abbas berkata: "Jika ada yang tidak memutuskan (berdasarkan) apa yang Allah turunkan, maka mereka tidak lebih baik dari orang-orang kafir" sampai "orang-orang yang zalim." Tiga ayat ini…
Ibn Abi Mulaikah berkata: Ibn ‘Abbas menulis kepadaku bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa terdakwa harus bersumpah.
…dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah memutuskan tentang diat mukatab yang dibunuh, bahwa diatnya dibayar dengan diat orang merdeka untuk apa yang telah dibayarnya…
Dari Salamah bin Al-Muhabbaq, bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan tentang seorang pria yang berhubungan dengan budak perempuan istrinya sebagai berikut. Jika ia memaksanya, maka ia merdeka, dan ia harus memberikan…
…ridha dengan keputusan seorang Nabi dan juga bukan keputusan orang lain dalam hal sedekah, hingga Dia sendiri memutuskan tentangnya. Dia telah membagi orang-orang yang berhak menerimanya menjadi delapan bagian…
…bin Umar, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang membeli seekor domba yang susunya terikat, dia memiliki pilihan selama tiga hari (untuk memutuskan). Jika dia mengembalikannya, maka…
Dari Abu Huraira, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan berdasarkan sumpah dan seorang saksi. Abu Dawud berkata: Al-Rabi' bin Sulaiman Al-Mu'adhdhin memberitahuku beberapa tambahan dalam tradisi…
…istrinya. Rasulullah ﷺ menjawab: "Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku pasti akan memutuskan di antara kalian dengan Kitab Allah. Domba dan budak perempuanku harus dikembalikan kepadaku, dan…
…Shu'aib, dengan sanadnya dan maknanya ditambahkan: "Barangsiapa yang bersumpah untuk melakukan perbuatan maksiat, maka sumpahnya tidak sah, dan barangsiapa yang bersumpah untuk memutuskan hubungan silaturahmi, maka sumpahnya tidak sah."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.