Bab Apa yang Memutuskan Shalat
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana hafshu ibnu umara, haddatsana syubahu, h wahaddatsana abdu assalami ibnu muthahharin, wabnu, katsirin - almana - anna sulaymana ibna almughirahi, akhbarahum an humaydi ibni hilalin, an abdi allahi ibni asshamiti, an abi dzarrin, - qala hafshun - qala qala rasulu allahi waqala an sulaymana qala abu dzarrin " yaqthau shalaha arrajuli - idza lam yakun bayna yadayhi qidu akhirahi arrahli alhimaru waalkalbu alaswadu waalmarahu ". faqultu ma balu alaswadi mina alahmari mina alashfari mina alabyadhi faqala ya abna akhi saaltu rasula allahi kama saaltani faqala " alkalbu alaswadu syaythanun ".
Hafs melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika tidak ada sesuatu seperti punggung pelana di depan seorang pria yang sedang shalat, maka keledai, anjing hitam, dan wanita memutuskan shalatnya." Saya bertanya: "Mengapa anjing hitam yang disebutkan, membedakannya dari anjing merah, kuning, dan putih?" Dia menjawab: "Wahai keponakanku, saya juga bertanya kepada Rasulullah ﷺ seperti yang kamu tanyakan kepada saya. Dia berkata: 'Anjing hitam adalah setan.'"