Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 347 hadits
…Sa'eed. Abu 'Eisa berkata: Hadits Ibn 'Umar adalah hadits Hasan Sahih. Ini diamalkan menurut sebagian ulama. Ada di antara mereka yang memberikan keringanan untuk menerima imbalan atas hal itu.
…ada riwayat dari Ibn Umar, dari Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang telah memberikan hadiah untuk mengambilnya kembali, kecuali seorang ayah yang…
…sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi صلى الله عليه وسلم dan lainnya, mereka berkata: Barangsiapa yang memberikan hadiah kepada kerabat dekat, maka ia tidak boleh mengambil kembali hadiahnya…
…dan Al-Muzabanah. Dan dengan sanad ini dari Ibn Umar dari Zaid bin Thabit dari Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa beliau memberikan keringanan dalam Al-'Araya. Dan ini…
…ini berarti bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم ingin memberikan kelonggaran kepada mereka dalam hal ini karena mereka mengeluh kepada beliau dan berkata: 'Kami tidak mendapatkan apa-apa untuk…
…argumennya dibandingkan yang lain. Jika aku memutuskan untuk salah satu dari kalian, memberikan sesuatu dari hak saudaranya, maka sesungguhnya aku hanya memberikan sepotong dari api neraka, maka janganlah kalian mengambil…
…dan kami membiarkan seseorang menggunakannya untuk sebagian hasilnya atau beberapa Dirham. Beliau bersabda: 'Ketika salah seorang dari kalian memiliki tanah, maka biarkanlah ia memberikannya kepada saudaranya, atau biarkanlah ia mengolahnya.'"
…Orang ini?' hingga beliau menyebut nama Yahudi itu dan dia mengangguk 'ya' dengan kepalanya." Dia berkata: "Dia dibawa dan dikenali, lalu Rasulullah (ﷺ) memerintahkan agar kepalanya dihancurkan antara dua batu."
…dan janganlah ia menebang pohon-pohon di dalamnya. Jika seseorang mencoba untuk memberikan alasan dengan mengatakan: 'Ini dihalalkan untuk Rasulullah (ﷺ)', maka sesungguhnya Allah menghalalkannya untukku tetapi tidak menghalalkannya untuk…
…Kemudian dia datang dari sisi lainnya dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Saya telah berzina.' Maka beliau memerintahkan (untuk merajam) pada kali keempat. Dia dibawa ke Al-Harrah dan dirajam dengan batu…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.