Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 91 hadits
…terjadi denganmu?" Ia menjawab, "Saya telah berhubungan dengan istri saya saat berpuasa di bulan Ramadan." Nabi (ﷺ) bertanya, "Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?" Ia menjawab, "Tidak." Nabi (ﷺ) bertanya, …
…bertanya: 'Apa yang terjadi padamu?' Ia menjawab: 'Saya telah berhubungan dengan istri saya dan saya sedang berpuasa.' Nabi Muhammad SAW bertanya: 'Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?' Ia menjawab: 'Tidak…
…Apa maksudmu?" Dia berkata, "Saya telah berhubungan dengan istri saya di bulan Ramadan (saat berpuasa)." Nabi (ﷺ) bertanya, "Apakah kamu bisa memerdekakan seorang budak?" Dia menjawab tidak. Nabi (ﷺ) bertanya, …
…Dia mengirimkan sepuluh budak kepadanya yang dia merdekakan sebagai tebusan untuk (tidak menepati) sumpahnya. Aisyah terus memerdekakan lebih banyak budak untuk tujuan yang sama sampai dia memerdekakan empat puluh budak…
…adalah hal yang sulit." Mereka (Al-Miswar dan Abdur-Rahman) terus mendesaknya hingga ia berbicara dengan Abdullah bin Az-Zubair dan ia memerdekakan empat puluh budak sebagai tebusan untuk nazarnya…
…seseorang memerdekakan bagiannya dari seorang budak (Abd) yang umum, dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara adil), maka dia harus membebaskan budak itu…
…Jika seseorang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, dan ia mampu membayar harga bagian yang lain sesuai dengan harga yang adil dari budak tersebut, maka budak itu akan…
…yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, maka pembebasannya harus dilakukan sepenuhnya dengan membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak, harga budak tersebut…
Dari Anas bin Malik, Nabi (ﷺ) bersabda, "Mantan budak adalah milik orang-orang yang telah memerdekakannya," atau beliau mengatakan sesuatu yang serupa.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Barangsiapa yang memiliki seorang budak perempuan, lalu dia mendidiknya, berbuat baik kepadanya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.