Bab Sesungguhnya Kewalian Itu Milik yang Memerdekakan
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا أَرَادَتْ أَنْ تَشْتَرِيَ، جَارِيَةً تُعْتِقُهَا فَقَالَ أَهْلُهَا نَبِيعُكِهَا عَلَى أَنَّ وَلاَءَهَا لَنَا . فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " لاَ يَمْنَعُكِ ذَلِكَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ ".
Yahya bin Yahya telah menceritakan kepada kami, saya membaca kepada Malik dari Nafi', dari Ibn Umar, dari A'isha, bahwa ia ingin membeli seorang budak perempuan untuk ia merdekakan. Namun, pemiliknya berkata: "Kami akan menjualnya kepada Anda dengan syarat bahwa hak warisnya akan menjadi milik kami." Maka A'isha menyampaikan hal itu kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda: "Hal itu tidak menghalangimu, karena sesungguhnya kewalian itu milik yang memerdekakan."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
