Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 357 hadits
…bagian. Dan pasukan itu berjumlah seribu lima ratus orang, di dalamnya terdapat tiga ratus penunggang kuda. Maka beliau memberikan dua bagian kepada penunggang kuda dan satu bagian kepada pejalan kaki."
…dan tidak ada jihad (berjuang di jalan Allah). Kemudian dia mendengar Nabi (ﷺ) berkata: Nanti mereka akan memberikan sadaqah (zakat) dan akan berjuang di jalan Allah ketika mereka memeluk Islam.
…Umar, dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa Nabi SAW memberikan tanah kepada az-Zubayr hingga batas jangkauan kudanya saat berlari. Ia pun menggerakkan kudanya hingga berhenti. Kemudian ia melemparkan cambuknya…
…satu yang mencuci Umm Kulthum, putri Nabi (ﷺ), ketika dia meninggal. Rasulullah (ﷺ) pertama kali memberikan kepada kami kain penutup tubuh, kemudian baju, kemudian penutup kepala, kemudian jubah (yang menutupi…
…Mekah) dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku bernazar kepada Allah, jika Allah memberikan kemenangan atasmu di Mekah, aku akan shalat dua raka'at di Baitul Maqdis. Beliau menjawab: Shalatlah di…
…memiliki uang bersamanya. Ia kemudian menjualnya dengan sedikit keuntungan dan memberikan keuntungan tersebut sebagai sedekah kepada orang-orang miskin dan janda-janda dari Banu 'Abd al-Muttalib. Ia kemudian berkata…
…ini disebutkan: Ia kemudian menilai hasil dari pohon kurma dan berkata: Saya akan mengambil pekerjaan memetik buahnya sendiri, dan saya akan memberikan kepada kalian setengah dari (jumlah) yang saya katakan.
…oleh orang Yahudi). Dia kemudian memberikan pilihan kepada orang Yahudi bahwa mereka bisa memilikinya (di tangan mereka) berdasarkan penilaian itu atau bisa menyerahkannya kepada (Muslim) berdasarkan penilaian itu, sehingga (jumlah…
Diriwayatkan Jabir: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Orang yang tinggal di kota tidak boleh menjual untuk orang dari desa; dan biarkan orang-orang, Allah akan memberikan rezeki di antara mereka."
Dari 'Amr bin Shu'aib: Dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita untuk memberikan sesuatu dari harta yang dimilikinya jika suaminya memiliki hak atasnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.