Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: larangan sewa tanah Rasulullah pertanian tanah ketaatan perak hadits
Bab Menyebutkan Perbedaan Yahya bin Abi Kathir dan Muhammad bin Amr tentang Abu Salamah di dalamnya Kitab Umrah

…untuk orang yang diberi dan keturunannya, tetapi jika keturunannya tidak disebutkan maka syaratnya sah (dan kembali kepada yang memberikannya)." Qatadah berkata: "Maka 'Ata' bin Abi Rabah ditanya, dan dia berkata: …

Bab Menyebutkan Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga atau Seperempat Hasil Kitab Muzara'ah

…seperempat hasil) kepada kalian, dan berkata: Siapa yang memiliki tanah, hendaknya memberikannya (kepada orang lain untuk mengolahnya) atau meninggalkannya. Dan dia telah melarang Al-Muzabanah. Al-Muzabanah berarti ketika seorang…

Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Redaksi Para Perawi Buku Pertanian

…panen). Jadi siapa pun yang memiliki tanah yang tidak dibutuhkannya, hendaklah dia memberikannya kepada saudaranya (untuk mengolahnya) atau hendaklah dia meninggalkannya. Dan dia telah melarang kalian dari Al-Muzabanah. Al…

Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Mengontrak Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Istilah Para Perawi Kitab Pertanian

…tetapi ketaatan kepada Rasulullah (ﷺ) lebih bermanfaat bagi kami. Dia berkata: 'Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya, dan jika ia tidak mampu, hendaklah ia memberikannya kepada saudaranya untuk diolah.'"

Bab Menyebutkan Hadits yang Berbeda tentang Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Penyewaan

…dari orang yang lebih mengetahui darinya. Ibn 'Abbas berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian memberikan tanahnya kepada saudaranya (untuk mengolahnya), itu lebih baik daripada mengambil…

Bab Menyebutkan Hadits-hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata-kata Para Perawi Kitab Pertanian

…berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya sendiri atau memberikannya kepada saudaranya untuk diolah, dan jangan menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya…

Bab Penyebutan Hadits yang Berbeda tentang Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi Kitab Penyewaan Tanah

…yang tumbuh di tepi aliran sungai dan tempat keluarnya mata air - beberapa area yang mungkin memberikan hasil yang baik dan beberapa mungkin tidak sama sekali - dan orang-orang tidak menyewa…

Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Lafaz Para Perawi Kitab Pertanian

…yang telah hadir di Badar, memberitahu orang-orang di rumah, bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang menyewakan tanah." Abdullah berkata: "Aku tahu bahwa pada masa Rasulullah (ﷺ) tanah biasa disewakan." Kemudian Abdullah…

Bab Penyebutan Perbedaan Istilah yang Diriwayatkan dalam Pertanian Kitab Pertanian

…Mudarabah, maka itu tidak sah terkait dengan tanah.'" Dia berkata: "Dia tidak melihat ada yang salah dengan memberikan seluruh tanahnya kepada petani dengan dasar bahwa dia akan mengerjakannya sendiri, atau…

Bab Cemburu Kitab Pergaulan dengan Wanita

…makan. Ia menunggu hingga ia membawa mangkuk kayu yang ada di rumahnya, kemudian ia memberikan mangkuk yang utuh kepada utusan dan meninggalkan mangkuk yang pecah di rumah yang telah memecahkannya."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.