Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 65 hadits
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang budak dimiliki oleh dua orang, dan salah satu dari mereka membebaskan bagiannya, maka harga budak tersebut akan ditentukan, tidak lebih dan…
Dari Imran bin Husain, seorang laki-laki yang tidak memiliki harta lain membebaskan enam budaknya pada saat kematiannya. Ketika Nabi (ﷺ) mendengar tentang hal itu, beliau menegurnya dengan keras. Kemudian…
…sebatang kayu atau sesuatu dari tanah dan berkata: Tidak ada pahala bagiku yang setara dengan ini. Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa menampar hambanya atau memukulnya, maka kafaratnya adalah membebaskannya."
…menuju Nabi (ﷺ) dan para sahabatnya pada saat shalat subuh untuk membunuh mereka. Rasulullah (ﷺ) menangkap mereka tanpa pertempuran dan Rasulullah (ﷺ) membebaskan mereka. Kemudian Allah Yang Maha Tinggi menurunkan…
…Nabi (ﷺ) bersabda tentang tawanan yang diambil di Badr: "Jika Mut’im bin ‘Adi masih hidup dan berbicara kepada saya tentang orang-orang kotor ini, saya akan membebaskan mereka untuknya."
…tahun. Jadi bantulah aku. Dia ('Aisyah) berkata: Jika keluargamu bersedia agar aku menghitungnya ('uqiyah) sekaligus kepada mereka dan membebaskanmu dan bahwa aku akan memiliki hak untuk mewarisimu, aku akan melakukannya…
Dari Al-Miqdam, saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, membebaskannya dari tanggungannya, dan mewarisi apa yang dimilikinya. Paman maternal adalah pewaris orang yang…
…bersabda: 'Siapa yang mengaku sebagai anak dari orang lain selain ayahnya, atau mengklaim kemerdekaannya kepada orang yang bukan yang membebaskannya, maka atasnya adalah laknat Allah yang terus menerus hingga hari…
…As. Ketika Rasulullah (ﷺ) melihatnya, beliau merasa sangat lembut terhadapnya dan berkata: Jika kalian menganggap bahwa kalian seharusnya membebaskan tawanan untuknya dan mengembalikan apa yang menjadi miliknya, (itu akan baik)…
…satu syarat bahwa kami akan mewarisi darinya. 'Aisyah menyebutkan hal itu kepada Rasulullah (ﷺ). Beliau bersabda: Itu tidak seharusnya menghalangimu, karena hak waris adalah bagi orang yang telah membebaskan seseorang.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.