Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 85 hadits
Abu Hurairah berkata: Abu Al-Qasim bersabda: "Siapa yang membeli Al-Musharrah, maka ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia ingin menyimpannya, ia boleh menyimpannya, dan…
…bersabda: "Janganlah kalian pergi menemui para penunggang, dan janganlah kalian mendesak seseorang untuk membatalkan jual beli yang telah disepakati agar kalian menjual barang kalian, janganlah kalian menaikkan harga secara artifisial…
…Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Sesungguhnya para malaikat bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di tempat shalatnya, dan selama ia tidak membatalkan wudhu-nya, (seraya berkata): 'Ya Allah…
…berkata: "Rasulullah (ﷺ) datang kepada kami suatu hari dan kami berkata: 'Kami telah diberikan sedikit Hais dan kami menyisihkan sebagian untukmu.' Ia berkata: 'Aku sedang berpuasa, tetapi ia membatalkan puasanya."
…Janganlah kalian menyambut (mendatangi) barang dagangan yang datang dari jauh, maka siapa yang menyambutnya dan membeli darinya, ketika tuannya datang ke pasar, maka dia memiliki pilihan untuk membatalkan transaksi tersebut.'"
…janganlah kalian melakukan penipuan harga, janganlah seorang laki-laki mendorong penjual untuk membatalkan transaksi yang sudah disepakati dengan pembeli lain agar dia bisa membeli barang tersebut, janganlah seorang pun mengajukan…
…gigi depannya terlepas. Perkara itu dirujuk kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan beliau membatalkan (diyah) dan berkata: "Apakah kamu ingin menggigit daging saudaramu seperti halnya kuda jantan menggigit?"
…sehingga gigi depannya tanggal, lalu ia pergi kepada Nabi (ﷺ) dan memberitahukan hal itu kepadanya. Ia berkata: "Apakah kamu ingin menggigit lengan saudaramu seperti kuda jantan menggigit?" Dan beliau membatalkannya.
…Perang Badar - dan menanyakannya tentang hal itu. Ia berkata: "Telah terjadi sesuatu setelah itu yang membatalkan apa yang telah dilarang kepada kalian dari memakan daging kurban setelah tiga hari." (Sahih)
…dan mereka sepakat tentang sesuatu, maka transaksi itu mengikat. Jika mereka berpisah setelah melakukan transaksi dan tidak ada salah satu dari mereka yang membatalkan transaksi, maka transaksi itu mengikat." (Sahih)
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.