Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 84 hadits
…antara seorang budak perempuan dan anaknya. Nabi (ﷺ) melarangnya dan membatalkan transaksi jual beli tersebut. Abu Dawud berkata: Perawi Maimun (bin Abi Syab) tidak bertemu dengan 'Ali. Dia (Maimun) dibunuh…
…yang berkepanjangan. Nabi (ﷺ) memerintahkannya untuk menunggu (dari shalat) selama masa haidnya; kemudian ia harus mandi dan shalat, jika ia melihat sesuatu (yang membatalkan wudhu) ia harus berwudhu dan shalat.
…diri (dari shalat) selama masa haidnya; kemudian ia harus mencuci dan shalat. Jika ia melihat sesuatu (yang membatalkan wudhu), ia harus berwudhu dan shalat. Abu Dawud berkata: Ini adalah pendapat…
…Ansariyyah melaporkan bahwa ketika ayahnya menikahkannya ketika dia sudah pernah menikah dan dia tidak setuju, dia pergi kepada Rasulullah SAW dan menyebutkan hal itu kepadanya. Maka, beliau (Nabi) membatalkan pernikahannya.
…antara mereka; salah satu dari mereka mewarisi dari yang lain. Ayat berikut dari Surat Al-Anfal membatalkan hal itu: "Tetapi kerabat yang memiliki hubungan darah lebih berhak satu sama lain."
…pihak dalam transaksi memiliki hak untuk membatalkannya selama mereka belum berpisah, kecuali jika itu adalah transaksi dengan pilihan untuk membatalkan, dan tidak diperbolehkan bagi salah satu dari mereka untuk berpisah…
…dia memberinya hak pilihan. Dia kemudian akan berkata: Berikan saya hak pilihan (untuk membatalkan transaksi). Dia berkata: Saya mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Dua orang tidak boleh berpisah…
…kedua pihak dalam transaksi bisnis berbeda (tentang harga suatu barang), dan tidak ada saksi di antara mereka, maka pernyataan pemilik barang akan diterima (sebagai benar) atau mereka dapat membatalkan transaksi.
…Bakr melaporkan bahwa ia mendengar Urwah berkata: Saya masuk menemui Marwan bin al-Hakam. Kami menyebutkan hal-hal yang membatalkan wudhu. Marwan berkata: Apakah wudhu menjadi batal dengan menyentuh kemaluan…
…berikut diturunkan: 'Kepada (manfaat) setiap orang kami telah menetapkan bagian dan ahli waris dari harta yang ditinggalkan oleh orang tua dan kerabat.' maka ayat ini membatalkan ayat: 'Kepada mereka juga…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.