Bab Apa yang Dikatakan tentang Orang yang Berpuasa yang Makan atau Minum Karena Lupa

HR. At-Tirmidzi no. 721Shahih · Darussalam

حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الأَشَجُّ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الأَحْمَرُ، عَنْ حَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَنْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ نَاسِيًا فَلاَ يُفْطِرْ فَإِنَّمَا هُوَ رِزْقٌ رَزَقَهُ اللَّهُ " .

Cara baca (latin)

haddatsana abu saidin alasyajju, haddatsana abu khalidin alahmaru, an hajjaji ibni arthaha, an qatadaha, ani abni sirina, an abi hurayraha, qala qala rasulu allahi " man akala aw syariba nasiyan fala yufthir fainnama huwa rizqun razaqahu allahu ".

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa yang makan atau minum karena lupa, maka ia tidak membatalkan (puasa), karena itu hanyalah rezeki yang Allah berikan kepadanya.”

Belajar nahwu 12 kata Ketuk kata Arab untuk melihat arti dan kedudukannya.

Siapa yang makan atau minum karena lupa, maka ia tidak membatalkan (puasa), karena itu hanyalah rezeki yang Allah berikan kepadanya.

1/12

مَنْ

Barangsiapa

Isim kata benda

Isim syarat yang menjazmkan dua fi'il (fi'il syarat dan jawab). Mabni di atas sukun, berkedudukan sebagai mubtada'.

Analisis dibantu AI.