Bab Apa yang Dikatakan tentang Keutamaan Berjalan Menuju Shalat
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " صَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ بِأَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ وَأَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ وَلاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلاَةٍ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِيَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ أَوْ يُحْدِثْ فِيهِ " .
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Shalat seorang pria dalam berjamaah lebih baik dua puluh lima derajat dibandingkan shalatnya sendirian di rumah atau di pasar. Ini karena ketika salah satu dari kalian berwudhu dan melakukannya dengan baik, dan pergi ke masjid dengan tidak ada niat kecuali untuk shalat, dan tidak ada yang menggerakkannya kecuali shalat, maka setiap langkah yang diambilnya akan diangkat derajatnya satu tingkat karena ini (berjalan), dan satu dosa dihapus darinya karena ini (berjalan), sampai ia memasuki masjid. Ketika ia memasuki masjid, ia akan dihitung sebagai sedang shalat selama ia ditahan oleh shalat. Para malaikat terus mendoakan berkah bagi salah satu dari kalian selama ia tetap duduk di tempat ia shalat, sambil berkata: Ya Allah, ampunilah dia; Ya Allah, rahmatilah dia; Ya Allah, terimalah tobatnya selama ia tidak menyakiti siapa pun, atau membatalkan wudhunya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
