Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, maka pembebasannya harus dilakukan sepenuhnya dengan membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak…
…umum, dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara adil), maka dia harus membebaskan budak itu sepenuhnya dengan membayar sisa harganya; jika tidak, maka…
Diriwayatkan dari Urwah bahwa Aisyah memberitahunya bahwa Barira datang untuk meminta bantuannya dalam menulis surat pembebasannya, dan pada saat itu ia belum membayar apapun dari surat pembebasannya. Aisyah berkata kepadanya…
…Tuhan yang berhak disembah selain Allah (Rasulullah ﷺ menunjuk dengan tangannya); mendirikan shalat dengan baik; membayar zakat; berpuasa di bulan Ramadan; dan membayar khumus (satu per lima) dari harta rampasan…
…ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan kalian harus memberikan satu per lima dari harta rampasan perang kepada Allah. Dan aku melarang kalian menggunakan Ad…
Dari Ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang Shighar, yaitu seseorang menikahkan putrinya dengan orang lain, dan yang terakhir menikahkan putrinya dengan yang pertama tanpa membayar mahar.
…lelaki yang telah meninggal dan memiliki utang, lalu beliau bertanya, "Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk membayar utangnya?" Jika diberitakan bahwa dia meninggalkan sesuatu untuk membayar utangnya, maka beliau shalat untuknya…
…aku menyalakan api di bawah panci. Dia berkata, "Apakah kutu di kepalamu mengganggumu?" Aku menjawab, "Ya." Maka dia memanggil seorang tukang cukur untuk mencukur kepalaku dan memerintahkanku untuk membayar fidyah.
…sebesar gunung Uhud, aku tidak ingin ada yang tersisa bersamaku setelah tiga malam (yaitu, aku akan membelanjakan semuanya di jalan Allah) kecuali apa yang akan aku simpan untuk membayar utang."
…Abu Musa mengundangnya untuk makan. Ia berkata: 'Aku melihat ayam memakan sesuatu yang kotor, maka aku menganggapnya najis dan bersumpah bahwa aku tidak akan memakannya.' Maka Abu Musa berkata: 'Berdirilah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.