Shahih
Bab Melempar Batu dan Senapan
Sesungguhnya tidak ada hewan buruan yang dapat ditangkap dengan cara itu, dan tidak ada musuh yang dapat dilukai dengan cara itu, tetapi bisa saja ia mematahkan gigi atau mencungkil mata.
Shahih
Sesungguhnya tidak ada hewan buruan yang dapat ditangkap dengan cara itu, dan tidak ada musuh yang dapat dilukai dengan cara itu, tetapi bisa saja ia mematahkan gigi atau mencungkil mata.
Shahih
Nabi (ﷺ) melarang melempar batu kecil (dengan dua jari).
Shahih oleh Al-Albani
Nabi (ﷺ) melarang jenis jual beli yang melibatkan risiko (atau ketidakpastian) dan transaksi yang ditentukan dengan melempar batu.
Shahih
Saya melihat Rasulullah (ﷺ) melempar batu (di Jamrat al 'Aqaba) seperti melempar kerikil kecil.
Shahih
Kami biasa menyembah batu, dan ketika kami menemukan batu yang lebih baik dari yang pertama, kami akan melempar yang pertama dan mengambil yang baru, tetapi jika kami tidak menemukan batu, kami akan mengumpulkan tanah, k
Shahih
Kami biasa menyembah batu, dan ketika kami menemukan batu yang lebih baik dari yang pertama, kami akan melempar yang pertama dan mengambil yang baru, tetapi jika kami tidak menemukan batu, kami akan mengumpulkan tanah, k
Shahih oleh Al-Albani
Saya melihat Rasulullah (ﷺ) di dekat Jamrat al-Aqabah (tiang ketiga atau terakhir) sedang menunggang (unta) dan saya melihat kerikil di antara jarinya. Ia melempar kerikil dan orang-orang juga melempar (batu ke Jamrah).
Shahih
Dari Salim bin Abdullah: Abdullah bin Umar biasa melempar Jamrat-ud-Dunya dengan tujuh kerikil kecil dan mengucapkan Takbir setiap kali melempar batu. Dia kemudian melanjutkan hingga mencapai tanah datar, di mana dia ber
Shahih
Dari Sahl bin Sa'd: Suatu ketika, penduduk Quba saling bertikai hingga mereka saling melempar batu. Ketika Rasulullah diberitahu tentang hal itu, beliau berkata, "Mari kita pergi untuk mendamaikan mereka."
Shahih oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin al-Mubarak, telah menceritakan kepada kami Khalid bin al-Harith, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah, ia berkata: Abu Mijlaz berkata: Saya bertanya kepada I
Shahih oleh Darussalam
Jika saya akan melempar batu kepada seseorang tanpa bukti, saya akan melempar batu kepada si fulan.
Shahih
Aku termasuk orang-orang yang melempar batu kepadanya di Musalla di Al-Madina.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) melarang jual beli yang ditentukan dengan melempar batu dan jual beli yang mengandung ketidakpastian.
Shahih oleh Al-Albani
Jika seseorang dibunuh secara tidak sengaja (buta) ketika orang-orang melempar batu, atau dengan memukul menggunakan cambuk, atau memukul dengan tongkat, itu adalah kesalahan dan kompensasi untuk kematian yang tidak dise
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang dibunuh secara buta atau, ketika orang-orang melempar batu, oleh batu atau cambuk, darahnya adalah darah untuk pembunuhan yang tidak disengaja. Tetapi jika seseorang dibunuh dengan
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd Al-Sa'idi bahwa: "Kata-kata dipertukarkan antara dua suku dari Ansar, sampai mereka mulai melempar batu satu sama lain. Nabi (ﷺ) pergi untuk mendamaikan mereka. Waktu shalat tiba, maka Bil
Shahih oleh Darussalam
Dari Amir: Sharahah memiliki suami yang tidak ada di Syam. Dia hamil dan mantan tuannya membawanya kepada Ali bin Abi Talib (رضي الله عنه) dan berkata: "Ini telah berzina." Dia mengaku, maka dia dihukum seratus cambukan
Shahih
Diriwayatkan dari `Abdullah bin `Umar: Sa`d bin 'Ubada sakit dan Nabi (ﷺ) bersama `Abdur Rahman bin `Auf, Sa`d bin Abi Waqqas, dan `Abdullah bin Mas`ud mengunjunginya untuk menanyakan tentang kesehatannya. Ketika beliau
Shahih oleh Darussalam
Telah diriwayatkan bahwa Abdullah bin Abbas berkata: "Sebutkan Li'an di hadapan Rasulullah (ﷺ) dan 'Asim bin 'Adiyy mengatakan sesuatu tentang itu, kemudian dia pergi. Dia bertemu dengan seorang lelaki dari kaumnya yang
Shahih oleh Al-Albani
‘Asim berkata: Saya mendengar al-Hajjaj berkata di atas mimbar: Takutlah kepada Allah sebisa mungkin; tidak ada pengecualian di dalamnya. Dengarkan dan taatilah Amirul Mukminin ‘Abd al-Malik; tidak ada pengecualian di da