Shahih
Bab Siapa yang Mengendarai Hewan Orang Lain dalam Perang
Saya adalah Nabi yang sebenarnya: saya adalah putra Abdul Muttalib.
Shahih
Saya adalah Nabi yang sebenarnya: saya adalah putra Abdul Muttalib.
Shahih
Diriwayatkan dari Jarir bahwa dia mendengar (Nabi yang Mulia) bersabda: "Hamba yang melarikan diri dari tuannya telah melakukan kekafiran selama dia tidak kembali kepadanya." Mansur berkata: "Demi Allah, hadits ini diriw
Shahih
Diriwayatkan dari Jarir bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Setiap hamba yang melarikan diri, maka tanggung jawabnya telah terlepas darinya."
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang hamba melarikan diri, maka tidak ada shalat yang diterima darinya hingga ia kembali kepada tuannya.
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang hamba melarikan diri ke tanah syirik, maka tidak ada perlindungan (atau imunitas) baginya.
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang budak melarikan diri ke negeri syirik, maka halal darahnya.
Shahih oleh Darussalam
Setiap hamba yang melarikan diri ke negeri syirik, maka darahnya menjadi halal untuk ditumpahkan.
Shahih oleh Darussalam
Setiap hamba yang melarikan diri ke tanah syirik, maka darahnya menjadi halal untuk ditumpahkan.
Shahih
Jarir bin Abdullah melaporkan dari Nabi yang mulia: Ketika seorang budak melarikan diri dari tuannya, shalatnya tidak diterima.
Shahih oleh Darussalam
Ia memiliki kecenderungan untuk melarikan diri seperti binatang liar. Jika hal ini terjadi pada salah satu dari kalian, lakukanlah demikian.
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang hamba melarikan diri, tidak ada shalat yang diterima darinya, dan jika ia mati, ia akan mati sebagai seorang kafir.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Jarir berkata: "Setiap budak yang melarikan diri dari tuannya dan bergabung dengan musuh, maka dia telah menghalalkan darahnya sendiri."
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ menyebutkan tentang wabah dan berkata: "Itu adalah azab yang abadi atau hukuman yang diturunkan kepada sekelompok anak-anak Isra'il. Jadi ketika itu terjadi di suatu negeri sementara kalian berada di dalamnya, mak
Shahih oleh Darussalam
Kami tidak memberikan bai'at kepada Rasulullah (ﷺ) untuk mati, tetapi kami berjanji untuk tidak melarikan diri (dari pertempuran).
Shahih
Maka siapa pun yang mendengar bahwa ada wabah di suatu negeri, maka janganlah dia pergi ke negeri itu, dan jika wabah terjadi di negeri di mana seseorang sudah berada, maka janganlah dia melarikan diri dari negeri itu, m
Shahih
Adapun Rasulullah ﷺ, dia tidak melarikan diri pada hari itu.
Shahih oleh Darussalam
Dari Jarir, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika seorang budak melarikan diri ke negeri syirik, maka halal darahnya."
Shahih
Saya mendengar Al-Bara' radhiyallahu 'anhu, ketika datang kepada beliau seorang laki-laki dan berkata: 'Wahai Abu 'Umara, apakah kamu melarikan diri pada hari Hunain?' Al-Bara' menjawab: 'Adapun saya, saya bersaksi bahwa
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Shu'bah, dari Abu Ishaq, dikatakan kepada Al-Bara' dan saya mendengar, 'Apakah kalian melarikan diri bersama Nabi ﷺ pada hari Hunain?' Ia berkat
Shahih
Dan ia terus mengoleskan hantu, kemudian ia datang dan duduk.