Bab Apa yang Diharamkan dari Tipu Daya dalam Melarikan Diri dari Wabah
Shahih
haddatsana abu alyamani, haddatsana syuaybun, ani azzuhriyyi, haddatsana amiru ibnu sadi ibni abi waqqashin, annahu samia usamaha ibna zaydin, yuhadditsu sadan anna rasula allahi dzakara alwajaa faqala " rijzun aw adzabun uddziba bihi badhu alumami, tsumma baqiya minhu baqiyyahun, fayadzhabu almarraha wayati alukhra, faman samia bihi biardhin fala yaqdamanna alayhi, waman kana biardhin waqaa biha fala yakhruj firaran minhu ".
Dari Amir bin Sa'd bin Abi Waqqas: Dia mendengar Usamah bin Zaid berbicara kepada Sa'd, mengatakan, "Rasulullah ﷺ menyebutkan tentang wabah dan berkata, 'Itu adalah azab dengan mana beberapa umat telah diazab, dan sebagian darinya masih tersisa, dan ia muncul sekarang dan kemudian. Maka siapa pun yang mendengar bahwa ada wabah di suatu negeri, maka janganlah dia pergi ke negeri itu, dan jika wabah terjadi di negeri di mana seseorang sudah berada, maka janganlah dia melarikan diri dari negeri itu, menghindari wabah.'"