Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…cintai, tetapi dia tidak melarang jika ada orang yang menyentuhnya." Dia berkata: "Ceraikan dia." Dia berkata: "Saya tidak bisa hidup tanpanya." Dia berkata: "Maka tinggal bersamanya selama yang kamu butuhkan."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Seorang pria melamar seorang wanita dari kalangan Ansar, dan Rasulullah (ﷺ) bertanya kepadanya: 'Apakah kamu telah melihatnya?' Ia menjawab: 'Belum.' Maka beliau memerintahkannya untuk melihatnya.
…bersabda tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia membolehkannya, aku akan menghukumnya dengan seratus cambukan, dan jika dia tidak membolehkannya, aku akan merajamnya (hingga mati)."
…As-Sahba' datang kepada Ibn 'Abbas dan berkata: "Wahai Ibn 'Abbas! Tidakkah kamu tahu bahwa talak tiga pada masa Rasulullah (ﷺ) dan Abu Bakr, serta pada awal masa kekhalifahan Umar…
…Istriku tidak keberatan jika ada orang yang menyentuhnya.' Dia berkata: 'Ceraikan dia jika kamu mau.' Dia berkata: 'Saya takut akan merindukannya.' Dia berkata: 'Maka tinggal bersamanya selama yang kamu butuhkan.'"
…orang yang menyentuhnya." Dia berkata: "Ceraikan dia." Dia berkata: "Saya tidak bisa hidup tanpanya." Dia berkata: "Maka peganglah dia." Abu Abdurrahman berkata: "Ini adalah kesalahan dan yang benar adalah mursal."
…mengutus 'Ali untuk (menjadi gubernur di) Yaman, dan seorang anak dibawa kepadanya yang mana tiga orang lelaki berselisih tentangnya." Kemudian dia mengutip hadits yang sama. Salamah bin Kuhail membantah mereka.
…boleh menikah.' Ibn 'Abbas berkata: '(Ia harus menunggu) yang lebih lama dari dua masa idah.' Mereka mengirim kabar kepada Umm Salamah dan ia berkata: 'Suami Subai'ah meninggal dan ia…
…berkata: 'Tidak, sampai habis masa idah yang lebih panjang dari dua masa.' Dia berkata: 'Allah berfirman: Dan bagi wanita-wanita yang hamil (baik yang diceraikan atau suaminya meninggal), masa idah…
…setelah suaminya meninggal. 'Abdullah bin 'Abbas berkata: "(Dia harus menunggu) untuk masa idah yang lebih lama dari dua masa idah." Abu Salamah berkata: "Ketika dia telah melahirkan, maka dia diperbolehkan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.