Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: masa idah wanita hamil suami meninggal Rasulullah talak haid menikah suami
Bab Masa Idah bagi Wanita Hamil yang Suaminya Meninggal Kitab Talak

…suaminya meninggal ketika ia hamil. Ibn 'Abbas berkata: '(Ia harus menunggu) untuk masa yang lebih lama dari kedua masa tersebut.' Abu Hurairah berkata: 'Ketika ia melahirkan, maka menjadi halal baginya…

Bab Masa Idah Istri yang Suaminya Meninggal Kitab Talak

…Ibn 'Abbas berkata: '(Anda harus menunggu) untuk masa idah yang lebih lama dari dua masa.' Abu Salamah berkata: "Seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi memberitahuku bahwa Subai'ah Al-Aslamiyyah…

Bab Masa Idah Wanita Hamil yang Suaminya Meninggal Buku Talak

…bagimu untuk menikah hingga empat bulan dan sepuluh hari, masa yang lebih lama dari dua masa." Dia pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan menanyakannya. Dia mengatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa…

Bab Masa Idah bagi Wanita Hamil yang Suaminya Meninggal Kitab Talak

…Zuhri, agar ia masuk menemui Subai'ah binti Al-Harith Al-Aslamiyyah dan menanyakan kepadanya tentang apa yang di fatwakan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentang kehamilannya. Ia…

Bab Masa Idah Wanita yang Suaminya Meninggal Kitab Talak

…ﷺ) dan memberitahunya bahwa rumah kami jauh." Dia memberinya izin, kemudian dia memanggilnya kembali dan berkata: "Tinggallah di rumahmu selama empat bulan dan sepuluh hari, sampai masa yang ditentukan terpenuhi."

Bab Masa Idah bagi Wanita yang Suaminya Meninggal Kitab Talak

Diriwayatkan dari Safiyyah binti Abi 'Ubaid dari salah satu istri Nabi, dan dari Umm Salamah, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari…

Bab Masa Idah Istri yang Suaminya Meninggal Buku Talak

Diriwayatkan dari Umm Salamah bahwa Subai'ah melahirkan beberapa hari setelah suaminya meninggal, dan Rasulullah (ﷺ) memerintahkannya untuk menikah.

Bab Waktu Perceraian untuk Masa Idah yang Diperintahkan Allah agar Dicerai Wanita Kitab Perceraian

Salim bin 'Abdullah bin 'Umar meriwayatkan bahwa 'Abdullah bin 'Umar berkata: "Aku menceraikan istriku pada masa hidup Rasulullah ﷺ ketika dia sedang haid. 'Umar menyebutkan hal itu kepada Rasulullah, dan…

Bab Talak Tanpa Masa Idah Kitab Talak

Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa ia menceraikan istrinya ketika ia sedang haid, tetapi Rasulullah (ﷺ) memerintahkannya untuk menerima kembali dan menceraikannya ketika ia suci (tidak haid).

Bab Talak di Luar Masa Idah dan Apa yang Dihitung dari Talak Terhadap Sang Suami Kitab Talak

Diriwayatkan bahwa Yunus bin Jubair berkata: "Saya bertanya kepada Ibn 'Umar tentang seorang pria yang menceraikan istrinya saat dia sedang haid. Dia berkata: 'Apakah kamu tahu 'Abdullah bin 'Umar?' Dia…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.