Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…dunia saat ia hamil dalam Haji Wada'. Ia melahirkan segera setelah suaminya meninggal, dan ketika masa nifasnya berakhir, ia berdandan untuk menerima lamaran. Abu As-Sanabil bin Ba'kak -seorang…
…dari rumah 'Abdullah bin 'Amr. Marwan mendengar hal itu, maka ia mengirimkan pesan kepadanya, memerintahkannya untuk kembali ke rumahnya sampai masa 'Iddahnya selesai. Dia mengirimkan pesan kepadanya bahwa bibinya Fatimah…
…sesuatu)." Beliau bersabda: "Potong tangannya." Kemudian dia mencuri lagi, dan kakinya dipotong. Kemudian dia mencuri pada masa Abu Bakr, hingga semua anggota tubuhnya dipotong. Kemudian dia mencuri untuk kelima kalinya…
…atas singgasana.' Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, doakanlah kepada Allah agar aku dijadikan salah satu dari mereka.' Maka Rasulullah (s.a.w) berdoa untuknya, kemudian ia tidur lagi." (Salah satu perawi…
Dari Abu Mijlaz, bahwa Abu Musa berada antara Makkah dan Madinah. Ia shalat Isya dengan dua rakaat, kemudian ia berdiri dan shalat satu rakaat witir di mana ia membaca seratus…
Dari Abu Sakhr, bahwa 'Abdur-Rahman bin Yazid dan Abu Burdah berkata: "Ketika Abu Musa mendekati kematian, istrinya mulai berteriak." Mereka berkata: "Dia terbangun dan berkata: 'Apakah aku tidak memberitahumu…
Diriwayatkan bahwa Al-Qartha' berkata: "Ketika Abu Musa mendekati kematiannya, istrinya berteriak dan dia berkata: 'Apakah kamu tidak tahu apa yang dikatakan oleh Rasulullah (ﷺ)?' Dia berkata: 'Ya.' Kemudian dia…
Diriwayatkan bahwa Abu Mas'ud berkata: "Ketika Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kami untuk bersedekah, Abu 'Aqil memberikan setengah sha', dan seorang lelaki lain membawa lebih banyak dari itu. Para munafik berkata…
Ibn Mas'ud berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat untuk pembunuhan tidak sengaja adalah dua puluh Bint Makhad, dua puluh Bin Makhad, dua puluh Bint Labun, dua puluh Jadh'ah…
…ayahnya, dari kakeknya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa sepertiga dari diyat harus dibayar untuk mata yang buta jika hancur; sepertiga dari diyat harus dibayar untuk tangan yang lumpuh jika dipotong…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.