Sekitar lebih dari 1000 hadits
…iddahmu di rumahnya." Kemudian dia berkata: "Umm Kulthum adalah wanita yang banyak dikunjungi. Pergilah kepada 'Abdullah bin Umm Maktum karena dia buta." Maka dia pergi kepada 'Abdullah dan mengamati iddahnya…
…suaminya mengenai tempat tinggal dan nafkah kepada Rasulullah. Dia berkata: 'Dia tidak memberikan (hak) tempat tinggal dan nafkah, dan dia memerintahkan saya untuk menjalani iddah di rumah Ibn Umm Maktum.'"
…maka aku pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau berkata: 'Pindahlah ke rumah sepupumu 'Amr bin Umm Maktum, dan lakukan iddah di sana.'" Al-Aswad melemparnya (Al-Sha'bi) dengan kerikil…
…bersama mereka?" Beliau bersabda: "Lakukan itu." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu katakan?" Maka dia mengulanginya dan beliau bersabda: "Tunaikan masa 'Iddahmu di tempat di mana berita itu datang kepadamu."
Dari Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman bahwa Fatimah bint Qais memberitahukan kepadanya bahwa ia menikah dengan Abu 'Amr bin Hafs bin Al-Mughirah, yang menceraikannya dengan memberikan tiga kali talak…
…Yasar dicerai oleh suaminya, lalu ditinggalkan hingga habis masa iddahnya, kemudian ia melamar lagi, tetapi Ma'qal menolak, maka turunlah ayat: "Janganlah kalian menghalangi mereka untuk menikahi suami-suami mereka."
…ia ingin menahannya, ia bisa melakukannya, dan jika ia ingin menceraikannya, ia bisa menceraikannya sebelum berhubungan dengannya; dan itulah masa iddah yang telah ditentukan Allah untuk wanita yang akan diceraikan."
Diriwayatkan Al-Hasan: Saudaranya Ma'qil bin Yasar menikah dengan seorang pria dan kemudian pria itu menceraikannya dan menjauh darinya hingga masa iddahnya berakhir. Kemudian dia meminta untuk menikahinya lagi…
…bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya untuk beriddah atas seseorang yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya, (masa iddahnya) empat bulan dan sepuluh hari.'"
…saudarinya dengan seorang laki-laki di antara kaum Muslimin pada masa Rasulullah (ﷺ). Dia tinggal bersamanya selama yang dia lakukan, kemudian dia menceraikannya sekali tanpa mengambilnya kembali sampai iddahnya selesai…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.