Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan Al-Hasan: Saudaranya Ma'qil bin Yasar menikah dengan seorang pria dan kemudian pria itu menceraikannya dan menjauh darinya hingga masa iddahnya berakhir. Kemudian dia meminta untuk menikahinya lagi…
…bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya untuk beriddah atas seseorang yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya, (masa iddahnya) empat bulan dan sepuluh hari.'"
…saudarinya dengan seorang laki-laki di antara kaum Muslimin pada masa Rasulullah (ﷺ). Dia tinggal bersamanya selama yang dia lakukan, kemudian dia menceraikannya sekali tanpa mengambilnya kembali sampai iddahnya selesai…
…mereka." Ini telah dinasakh dengan ayat warisan yang menetapkan untuknya seperempat atau sepertiga. Dan masa iddah satu tahun telah dinasakh dan diganti dengan masa iddah empat bulan dan sepuluh hari.
…di rumah yang tidak sehat (selama satu tahun), dan ketika anjing lewat, dia akan melemparkan kotoran. Tidak, (dia harus menjalani masa iddah yang ditentukan) selama empat bulan dan sepuluh hari."
…setelah masa haid), dan jika ia menghendaki, ia boleh menjaganya dan jika ia menghendaki, ia boleh menceraikannya (secara final) sebelum menyentuhnya (tanpa berhubungan intim), karena itu adalah masa iddah yang…
…putri Sa'eed, memintanya untuk kembali ke rumahnya, dan menanyakan mengapa ia pindah sebelum masa 'Iddahnya selesai. Ia mengirimkan kabar kepadanya bahwa bibinya yang menyuruhnya melakukan itu. Fatimah bint Qais…
…dia sedang haid. Umar bertanya kepada Nabi ﷺ, maka beliau memerintahkan agar dia merujuknya, kemudian menceraikannya sebelum masa 'iddahnya berakhir." Saya bertanya, "Apakah perceraian itu (saat haid) akan dihitung?" Dia…
…Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka lebih dari tiga hari kecuali untuk suaminya yang masa iddahnya adalah empat bulan dan sepuluh hari.'"
Diriwayatkan dari Mujahid: (tentang Ayat): 'Jika salah satu dari kalian meninggal dan meninggalkan istri-istri,' Itu adalah masa 'Iddah yang harus dilalui oleh janda di rumah suaminya yang telah meninggal…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.