Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Tidakkah kalian melihat bahwa Fatimah binti Qais menjalani masa iddahnya di sisi Ibn Umm Maktum. Nabi (ﷺ) berkata kepada Fatimah binti Qais: "Lakukan masa iddahmu di sisi Ibn Umm Maktum…
…dua istri, jadi lihatlah mana di antara keduanya yang kamu suka dan beri tahu aku, agar aku bisa menceraikannya, dan setelah masa iddahnya selesai, maka menikahlah dengannya." 'Abdur-Rahman berkata, …
…Dia buta. Dia akan membuka pakaiannya dan dia tidak bisa melihatnya. Dia tinggal di sana sampai masa iddahnya berlalu. Nabi (ﷺ) menikahkannya dengan Usamah. Qabisah kemudian kembali kepada Marwan dan…
…Rabi. Maka dia berkata kepadanya: 'Ayo, saya akan bagi hartaku dan memberimu setengah, dan saya memiliki dua istri, saya akan menceraikan salah satunya, dan ketika dia selesai masa iddah, kamu…
…Marwan mendengar hal itu, maka ia mengirimkan pesan kepadanya, memerintahkannya untuk kembali ke rumahnya sampai masa 'Iddahnya selesai. Dia mengirimkan pesan kepadanya bahwa bibinya Fatimah telah memberikan fatwa tentang hal…
…dan kamu, dan aku memiliki dua istri; lihatlah yang mana di antara keduanya yang lebih menarik bagimu, agar aku dapat menceraikannya, hingga setelah masa iddahnya selesai, kamu dapat menikahinya. Abdurrahman…
…dan tidak membiarkannya memanfaatkan izin? Surah wanita yang lebih pendek (yaitu Surah At-Talaq) diturunkan setelah Surah yang lebih panjang (yaitu Surah Al-Baqarah)." (yaitu, masa 'Iddahnya sampai dia melahirkan.)
…janji. Walinya tidak boleh membuat janji (kepada seseorang untuk menikahinya) tanpa pengetahuannya. Tetapi jika, sementara masih dalam masa iddah, dia membuat janji untuk menikah dengan seseorang, dan dia akhirnya menikahinya…
…ceraikanlah mereka pada masa iddah mereka." Abu Dawud berkata: Hadis yang diriwayatkan oleh Nafi' bin 'Ujair dan 'Abd Allah bin Yazid bin Rukanah dari ayahnya atas nama kakeknya berbunyi: Rukanah…
Aisyah (semoga Allah meridhoi dirinya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas orang mati lebih dari tiga…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.