Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 469 hadits
…dari Aisyah, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari, kecuali untuk…
…halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir (atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya) untuk berkabung atas orang mati lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya."
…semoga Allah meridhoi dirinya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas orang mati lebih dari tiga hari…
…Abu Musa pingsan dan mereka menangisinya. Ia berkata: 'Aku menyampaikan kepada kalian perkataan penolakan yang disampaikan oleh Rasulullah: 'Bukan termasuk kami orang yang mencukur kepalanya (sebagai tanda berkabung), merobek pakaiannya…
…melemparkan kotoran setelah satu tahun berlalu. Sebenarnya (masa berkabung) adalah empat bulan dan sepuluh hari." Saya (pencerita) bertanya kepada Zainab: "Apa yang dimaksud dengan 'setelah satu tahun berlalu'?" Dia berkata:…
…menggunakan kohl?" Dia menjawab: "Salah seorang dari kalian biasa tinggal di rumahnya mengenakan pakaian terjelek selama setahun, kemudian dia akan keluar. Tidak, (masa berkabung adalah) empat bulan dan sepuluh (hari)."
Usayd bin Abu Usayd melaporkan dari seorang wanita yang mengambil bai'at (kepada Nabi): Salah satu bai'at yang diterima oleh Rasulullah (ﷺ) dari kami tentang kebaikan adalah bahwa kami…
…satu dari kalian biasa berduka selama setahun. Sementara itu, masa berkabung adalah empat bulan dan sepuluh hari. Dan ketika masa setahun itu berlalu, dia akan keluar dan melemparkan kotoran di…
…Harith, dari 'Ali, bahwa: Rasulullah (ﷺ) melaknat orang yang memakan Riba, yang membayarnya, yang menuliskannya, dan yang menahan Sadaqah (Zakah). Dan beliau biasa melarang meratap (dalam berkabung untuk yang meninggal).
…orang yang membayarnya, orang yang menyaksikannya dan orang yang menuliskannya; wanita yang melakukan tato dan wanita yang ditato; dan melarang meratap (dalam berkabung), tetapi beliau tidak mengatakan bahwa pelakunya dilaknat."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.