Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…boleh dijual, tidak boleh diberikan sebagai hadiah, dan tidak boleh diwariskan, tetapi buahnya harus dibelanjakan untuk sedekah." Maka Umar memberikan sedekah tersebut, dan itu untuk jalan Allah, pembebasan budak, untuk…
…"Jika Anda mau, Anda bisa menyimpannya sebagai wakaf untuk digunakan dalam tujuan amal." Maka, 'Umar memberikan tanah itu sebagai sedekah (yakni sebagai wakaf dengan syarat bahwa tanah itu tidak boleh…
…adonan. (Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم mendengar tentang itu) beliau memerintahkan mereka untuk menuangkan air yang telah mereka ambil dari sumurnya dan memberi makan unta dengan adonan, dan…
… Abu Sufyan adalah seorang yang pelit, jadi, apakah saya berdosa memberi makan anak-anak saya dari hartanya?" Beliau bersabda, "Saya tidak mengizinkannya kecuali Anda mengambil untuk kebutuhan Anda yang wajar…
…yang berkata, "Saya tidak makan apa pun yang kalian sembelih atas nama berhala kalian. Saya hanya makan apa yang disebutkan nama Allah saat menyembelih." Zaid bin Amr biasa mengkritik cara…
…dia menemui saya, dia memberi saya sesuatu untuk jasa itu, dan itulah yang telah kamu makan." Kemudian Abu Bakar memasukkan tangannya ke mulutnya dan memuntahkan semua yang ada di perutnya.
…"Saya akan turun." Kemudian beliau berdiri, dan sebuah batu diikatkan di perutnya karena kami tidak makan apa pun selama tiga hari. Maka Nabi (ﷺ) mengambil sekop dan memukul batu besar…
…Nabi ﷺ bersabda, "Demi Allah, saya juga belum shalat." Maka kami turun bersama Nabi ﷺ ke Buthan, lalu ia berwudhu untuk shalat dan kami pun berwudhu untuk shalat. Kemudian ia…
…" Ka'b menjawab, "Ya." Maka Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk mencukur kepalanya ketika ia berada di Hudaibiyah. Belum ada penjelasan kepada mereka bahwa mereka akan menyelesaikan keadaan ihram mereka dan mereka…
…kutu-kutu di kepalamu menyakitimu?' Aku menjawab: 'Ya.' Nabi ﷺ berkata: 'Dan diturunkanlah ayat ini: 'Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau ada gangguan di kepalanya, maka wajib membayar fidyah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.