Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 66 hadits
Dari Abu Juhaifa: Nabi (ﷺ) melaknat wanita yang melakukan tato dan yang ditato, serta yang memakan (mengambil) riba dan yang memberikannya. Dan beliau melarang mengambil harga anjing, dan uang yang…
…kepada saya, "Dalam riwayat ini ada sesuatu yang tidak saya lihat kamu sebutkan, yaitu suami berkata, 'Bagaimana dengan hartaku (Mahar)?' Nabi (ﷺ) berkata, 'Kamu tidak berhak mengambil kembali uang, karena…
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Al-Layth, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abi Habib, dari Abu Al-Khayr, dari Uqba bin Amir…
Dari Anas bin Malik: Rasulullah (ﷺ) telah memerdekakan Safiyya dan menganggap pemerdekaannya sebagai mahar.
…bersabda, 'Tidak boleh seorang pria berduaan dengan seorang wanita, dan tidak boleh seorang wanita bepergian kecuali bersama seorang mahram (yaitu suaminya atau orang yang tidak bisa dinikahinya selamanya; misalnya ayah…
…"Wahai Rasulullah! Aku telah menikahi seorang wanita dari Anshar." Nabi (ﷺ) bertanya, "Apa yang kau berikan kepadanya sebagai mahar?" Dia (yaitu Abdurrahman) menjawab, "Seberat biji kurma dari emas." Kemudian Nabi…
…Nabi (ﷺ) mengambil Safiya sebagai tawanan. Dia memerdekakannya dan menikahinya." Thabit bertanya kepada Anas, "Apa yang dia berikan kepadanya sebagai mahar (hadiah pernikahan)?" Anas menjawab, "Mahar-nya adalah dirinya sendiri…
…Abdur Rahman?' Dia menjawab, 'Saya telah menikahi seorang wanita Ansari.' Nabi (ﷺ) bertanya, 'Berapa mahar yang kamu berikan kepadanya?' Dia menjawab, 'Berat satu batu kurma emas.' Nabi (ﷺ) berkata, 'Adakan…
…wanita datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: 'Wahai Rasulullah, saya datang untuk menyerahkan diri saya untuk dinikahi (tanpa mahar).' Rasulullah ﷺ memandangnya, ia menatapnya dengan seksama dan kemudian menundukkan kepalanya…
…'Wahai keponakanku! Ayat ini merujuk kepada anak yatim perempuan yang berada di bawah perwalian walinya yang menyukai kecantikan dan hartanya dan ingin mengurangi mahar-nya. Para wali tersebut dilarang menikahi…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.