Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 66 hadits
…" Ia menjawab, "Menikahkan putri seorang lelaki dan menikahkan putrinya kepada lelaki itu (secara bersamaan) tanpa mahr (dalam kedua kasus); atau menikahkan saudara perempuan seorang lelaki dan menikahkan saudara perempuannya kepada…
…pejuang mereka dibunuh; anak-anak dan wanita diambil sebagai tawanan. Safiya diambil oleh Dihya Al-Kalbi dan kemudian dia menjadi milik Rasulullah (ﷺ) yang menikahinya dan mahar beliau adalah pembebasannya.
…bayar kepada mereka yang istri-istrinya telah pergi) setara dengan apa yang telah mereka belanjakan (untuk mahar mereka)." (60.11) Maka Allah memerintahkan agar Muslim yang istrinya pergi harus diberikan…
…aroma)?" Ia menjawab, "Aku menikah." Nabi (ﷺ) bertanya, "Berapa mahar yang kamu berikan kepadanya?" Ia menjawab, "Aku memberinya biji kurma dari emas atau seberat biji kurma dari emas." (Perawi, Ibrahim…
…kepadanya: Apa ini? Ia menjawab: Aku telah menikahi seorang wanita dari Ansar. Rasulullah ﷺ bertanya: Berapa mahar yang kau berikan? Ia menjawab: Seberat biji kurma dari emas, atau biji kurma…
…pertama kali menjadi bagian dari Dihyah al-Kalbi, tetapi kemudian dia menjadi milik Nabi صلى الله عليه وسلم. Nabi صلى الله عليه وسلم menjadikan pembebasannya sebagai mahar baginya.
…dan janganlah kalian memperlakukan mereka dengan kasar agar kalian dapat mengambil kembali sebagian dari mahar yang telah kalian berikan kepada mereka." (4:19) (Sebelum wahyu ini) jika seorang pria meninggal…
…'Saya memiliki beberapa nama: Saya Muhammad dan saya Ahmad, dan saya Al-Mahi dengan siapa Allah menghapus kekufuran, dan saya Al-Hashir (pengumpul) di mana orang-orang akan dikumpulkan (di…
…yang tertarik pada harta dan kecantikannya, dan berniat untuk menikahinya dengan mahar yang lebih rendah dari yang seharusnya diterima oleh wanita lain yang setara. Maka mereka (para wali) dilarang untuk…
Dari Ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang Shighar, yaitu seseorang menikahkan putrinya dengan orang lain, dan yang terakhir menikahkan putrinya dengan yang pertama tanpa membayar mahar.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.