Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 476 hadits
Dari Abu Umamah: Seorang wanita datang kepada Nabi (ﷺ) dengan dua anaknya, membawa salah satunya dan mengajak yang lainnya. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Mereka mengandung anak dan melahirkan serta penuh kasih…
…berkata: 'Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Emas untuk perak adalah riba, kecuali jika ditukar secara langsung.' (Sahih) Abu Bakr bin Abu Shaibah berkata: 'Saya mendengar Sufyan berkata: 'Emas untuk perak.' hafalkan (ini).
…akan memberikan perakmu.' 'Umar berkata: 'Tidak, demi Allah, kamu akan memberinya perak (sekarang), atau kembalikan emasnya, karena Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Perak untuk emas adalah riba, kecuali jika ditukar secara langsung.'
…Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata: "Saya hanyalah manusia, dan sebagian dari kalian mungkin lebih fasih dalam menyampaikan argumennya daripada yang lain. Jika saya memberikan keputusan yang mengurangi hak saudaranya…
Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik berkata: "Nabi (ﷺ) sedang bersama salah satu Ibu dari para Mukmin (istrinya) dan istri yang lain mengirimkan sebuah mangkuk berisi makanan. Istri yang pertama memukul…
Diriwayatkan dari 'Imran bin Husain bahwa: seorang laki-laki memiliki enam budak, dan dia tidak memiliki kekayaan lain selain mereka, dan dia memerdekakan mereka ketika dia meninggal. Rasulullah صلى ال…
Diriwayatkan bahwa Jabir bin 'Abdullah berkata: "Rasulullah (ﷺ) berkhutbah kepada kami dan berkata: 'Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya atau membiarkan orang lain mengolahnya, dan jangan menyewakannya.'"
…Khadij, bahwa Rafi' bin Khadij berkata: "Jika salah satu dari kami tidak membutuhkan tanahnya, dia akan memberikannya (kepada orang lain untuk ditanami) dengan imbalan sepertiga, atau setengah dari hasilnya, dan…
…dari Ubadah bin Samit bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Belajarlah dari aku. Allah (SWT) telah menetapkan bagi mereka (wanita) jalan lain. (Jika) seorang perawan (melakukan hubungan seksual yang tidak sah) dengan…
Dari Ubadah bin Samit: Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa Hamal bin Malik Hudhali Al-Lihyani berhak mewarisi dari istrinya yang dibunuh oleh istrinya yang lain.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.