Bab Siapa yang Menampakkan Perbuatan Keji dan Tuduhan Tanpa Bukti
Shahih
haddatsana abdu allahi ibnu yusufa, haddatsana allaytsu, haddatsana yahya ibnu saidin, an abdi arrahmani ibni alqasima, ani alqasimi ibni muhammadin, ani abni abbasin rdh allah nhm dzukira attalaunu inda annabiyyi faqala ashimu ibnu adiyyin fi dzalika qawlan, tsumma ansharafa waatahu rajulun min qawmihi yasyku annahu wajada maa ahlihi faqala ashimun ma abtulitu bihadza ila liqawli fadzahaba bihi ila annabiyyi faakhbarahu biadzi wajada alayhi amraatahu, wakana dzalika arrajulu mushfarran, qalila allahmi, sabitha assyaari, wakana adzi addaa alayhi annahu wajadahu inda ahlihi adama, khadlan, katsira allahmi, faqala annabiyyu " allahumma bayyin ". fawadhaat syabihan biarrajuli adzi dzakara zawjuha annahu wajadahu indaha falaana annabiyyu baynahuma faqala rajulun libni abbasin fi almajlisi hiya ati qala annabiyyu " law rajamtu ahadan bighayri bayyinahin rajamtu hadzihi ". faqala la, tilka amraahun kanat tuzhhiru fi alislami assua.
Lian disebutkan di hadapan Nabi, `Asim bin Adi mengungkapkan sebuah pernyataan tentangnya, dan ketika dia pergi, seorang pria dari kaumnya datang kepadanya mengeluh bahwa dia telah melihat seorang pria dengan istrinya. `Asim berkata, "Saya telah diuji hanya karena pernyataanku." Jadi dia membawa pria itu kepada Nabi ﷺ dan pria itu memberitahunya tentang insiden tersebut. Pria (suami) itu berkulit kuning, kurus, dan berambut tipis, sementara pria yang dituduh telah bersama istrinya itu berkulit coklat kemerahan dengan kaki besar dan tubuh gemuk. Nabi ﷺ berkata, "Ya Allah! Tunjukkanlah kebenaran." Kemudian wanita itu melahirkan seorang anak yang mirip dengan pria yang dituduh telah bersamanya. Maka Nabi ﷺ memerintahkan mereka untuk bersumpah Lian. Seorang pria berkata kepada Ibn `Abbas dalam pertemuan itu, "Apakah wanita itu yang sama yang tentangnya Nabi ﷺ berkata, 'Jika saya melemparkan batu kepada seorang wanita (karena melakukan hubungan seksual ilegal) tanpa saksi, saya akan melemparkan batu kepada wanita itu?'" Ibn `Abbas menjawab, "Tidak, itu adalah wanita lain yang berperilaku mencurigakan di antara kaum Muslim sehingga seseorang bisa menuduhnya melakukan hubungan seksual ilegal."