Bab Siapa yang Menampakkan Perbuatan Keji dan Tuduhan Tanpa Bukti
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمَ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ ذُكِرَ التَّلاَعُنُ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ عَاصِمُ بْنُ عَدِيٍّ فِي ذَلِكَ قَوْلاً، ثُمَّ انْصَرَفَ وَأَتَاهُ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ يَشْكُو أَنَّهُ وَجَدَ مَعَ أَهْلِهِ فَقَالَ عَاصِمٌ مَا ابْتُلِيتُ بِهَذَا إِلاَّ لِقَوْلِي فَذَهَبَ بِهِ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَخْبَرَهُ بِالَّذِي وَجَدَ عَلَيْهِ امْرَأَتَهُ، وَكَانَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مُصْفَرًّا، قَلِيلَ اللَّحْمِ، سَبِطَ الشَّعَرِ، وَكَانَ الَّذِي ادَّعَى عَلَيْهِ أَنَّهُ وَجَدَهُ عِنْدَ أَهْلِهِ آدَمَ، خَدْلاً، كَثِيرَ اللَّحْمِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " اللَّهُمَّ بَيِّنْ ". فَوَضَعَتْ شَبِيهًا بِالرَّجُلِ الَّذِي ذَكَرَ زَوْجُهَا أَنَّهُ وَجَدَهُ عِنْدَهَا فَلاَعَنَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَيْنَهُمَا فَقَالَ رَجُلٌ لاِبْنِ عَبَّاسٍ فِي الْمَجْلِسِ هِيَ الَّتِي قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لَوْ رَجَمْتُ أَحَدًا بِغَيْرِ بَيِّنَةٍ رَجَمْتُ هَذِهِ ". فَقَالَ لاَ، تِلْكَ امْرَأَةٌ كَانَتْ تُظْهِرُ فِي الإِسْلاَمِ السُّوءَ.
Lian disebutkan di hadapan Nabi, `Asim bin Adi mengungkapkan sebuah pernyataan tentangnya, dan ketika dia pergi, seorang pria dari kaumnya datang kepadanya mengeluh bahwa dia telah melihat seorang pria dengan istrinya. `Asim berkata, "Saya telah diuji hanya karena pernyataanku." Jadi dia membawa pria itu kepada Nabi (ﷺ) dan pria itu memberitahunya tentang insiden tersebut. Pria (suami) itu berkulit kuning, kurus, dan berambut tipis, sementara pria yang dituduh telah bersama istrinya itu berkulit coklat kemerahan dengan kaki besar dan tubuh gemuk. Nabi (ﷺ) berkata, "Ya Allah! Tunjukkanlah kebenaran." Kemudian wanita itu melahirkan seorang anak yang mirip dengan pria yang dituduh telah bersamanya. Maka Nabi (ﷺ) memerintahkan mereka untuk bersumpah Lian. Seorang pria berkata kepada Ibn `Abbas dalam pertemuan itu, "Apakah wanita itu yang sama yang tentangnya Nabi (ﷺ) berkata, 'Jika saya melemparkan batu kepada seorang wanita (karena melakukan hubungan seksual ilegal) tanpa saksi, saya akan melemparkan batu kepada wanita itu?'" Ibn `Abbas menjawab, "Tidak, itu adalah wanita lain yang berperilaku mencurigakan di antara kaum Muslim sehingga seseorang bisa menuduhnya melakukan hubungan seksual ilegal."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
