Shahih
Bab Hewan yang Boleh Dibunuh oleh Muhrim
Diriwayatkan dari Hafsa: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak ada dosa (bagi seorang Muhrim) untuk membunuh lima jenis hewan, yaitu: burung gagak, burung layang-layang, tikus, kalajengking, dan anjing rabies."