Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 325 hadits
kepada Rasulullah ﷺ tentang mengawinkan kuda jantan, dan beliau melarangnya. Maka
berkata: "Saya berkata: "Wahai Rasulullah, kuda-kuda kami menginjak perempuan dan anak-anak
berkata: Abu Bakr datang menunggang kuda dari rumahnya di As-Sunuh, kemudian
dari harus membayar Zakat atas kuda dan budak. Bayarlah Zakat atas
bin Al-Walid di Al-Ghamim dengan kuda-kuda Quraish sebagai yang terdepan, maka
Suatu ketika Umar memberikan seekor kuda sebagai sedekah untuk digunakan dalam
Allah meridhoi dia mendonasikan seekor kuda di jalan Allah dan kemudian
Rasulullah ﷺ setelah wanita selain kuda."
ia berkata: "Kami menyembelih seekor kuda pada masa Rasulullah ﷺ ketika
cangkir dan sebuah selimut untuk kuda atau unta kepada penawar tertinggi.
anjing dan biaya jantan untuk kuda."
anjing dan biaya jantan untuk kuda.
dengan sengaja menggigit saudaranya seperti kuda jantan menggigit?" Dan dia memutuskan
datang kepada Rasulullah dan berkata, 'Kuda-kuda telah dimakan oleh orang-orang Muslim.'
keledai dan membolehkan memakan daging kuda.
dengan perbandingan dua bagian untuk kuda dan satu bagian untuk prajurit
dan tidak ada apa-apa kecuali kudanya." Dia melanjutkan, "Saya biasa memberi
Abu Barza Al-Aslami datang menunggang kuda dan ia mulai shalat serta
kalian seolah-olah itu adalah ekor kuda yang keras kepala? Cukuplah bagi
"Saya telah membebaskan zakat atas kuda dan budak. Maka berikanlah zakat
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.