Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Al-Awza'i meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari 'Urwah, dari Jabir, yang berkata: "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Barangsiapa yang diberikan sesuatu berdasarkan Umrah, maka itu adalah miliknya…
…الله عليه وسلم memutuskan bahwa siapa pun yang memberikan hadiah seumur hidup kepada seorang laki-laki, itu menjadi miliknya dan untuk ahli warisnya. Itu menjadi milik orang yang diberi…
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Al-Ahwas, dari Simak, dari Ikrimah, tentang firman Allah: "Dan orang-orang yang meninggal di antara kalian dan…
Diriwayatkan bahwa Abdullah berkata: “Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Untuk siapa di antara kalian yang harta warisannya lebih dicintai daripada hartanya sendiri?' Mereka menjawab: 'Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun di antara…
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Seorang lelaki dari Banu Fazarah datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Istriku telah melahirkan seorang anak laki-laki yang hitam' -dan dia ingin menolak anak…
Dari Ibn Mas'ud, bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita, tetapi tidak menetapkan mahar dan tidak menggaulinya sebelum ia meninggal. Ibn Mas'ud berkata: "Ia…
…menjadi milik orang yang diberi, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya. Dan janganlah memberikan sesuatu berdasarkan Ruqba, karena siapa yang diberikan sesuatu berdasarkan Ruqba, maka itu menjadi bagian dari warisannya."
Dari Jabir: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Umrah (hadiah seumur hidup) adalah milik orang yang diberikan; itu milik dia dan keturunannya, dan diwarisi oleh mereka yang mewarisi darinya…
…meninggal. Kemudian wanita yang telah diputuskan untuk diberikan budak itu meninggal, dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa warisannya menjadi milik anak-anak dan suaminya, dan bahwa darahnya harus dibayar oleh 'Asabahnya."
…Amr bin Hazm, dari ayahnya dari kakeknya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) menulis surat kepada orang-orang Yaman, yang di dalamnya terdapat aturan-aturan warisan, sunah, dan (aturan mengenai) diyat. Beliau mengirimkannya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.