Bab Apa yang Dikatakan tentang Warisan dari Keluarga
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرِ بْنِ زُرَارَةَ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي قَيْسٍ الأَوْدِيِّ، عَنْ هُزَيْلِ بْنِ شُرَحْبِيلَ الأَوْدِيِّ، قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ وَسَلْمَانَ بْنِ رَبِيعَةَ فَسَأَلَهُمَا عَنِ ابْنَةٍ وَابْنَةِ ابْنٍ وَأُخْتٍ، لأَبٍ وَأُمٍّ فَقَالاَ لاِبْنَتِهِ النِّصْفُ وَلِلأُخْتِ مِنَ الأَبِ وَالأُمِّ النِّصْفُ وَلَمْ يُوَرِّثَا ابْنَةَ الاِبْنِ شَيْئًا وَأْتِ ابْنَ مَسْعُودٍ فَإِنَّهُ سَيُتَابِعُنَا فَأَتَاهُ الرَّجُلُ فَسَأَلَهُ وَأَخْبَرَهُ بِقَوْلِهِمَا فَقَالَ لَقَدْ ضَلَلْتُ إِذًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُهْتَدِينَ وَلَكِنِّي سَأَقْضِي فِيهَا بِقَضَاءِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم لاِبْنَتِهِ النِّصْفُ وَلاِبْنَةِ الاِبْنِ سَهْمٌ تَكْمِلَةُ الثُّلُثَيْنِ وَمَا بَقِيَ فَلِلأُخْتِ مِنَ الأَبِ وَالأُمِّ .
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Amir bin Zurarah, telah mengabarkan kepada kami Ali bin Mushir, dari Al-A'mash, dari Abu Qais Al-Awdi, dari Huzail bin Shurahbil Al-Awdi, ia berkata: "Seorang laki-laki datang kepada Abu Musa Al-Ash'ari dan Salman bin Rabi'ah dan bertanya kepada mereka tentang seorang putri, putri dari anak, dan saudara perempuan, bagi seorang ayah dan ibu. Mereka berdua menjawab: 'Putri mendapatkan setengah dan saudara perempuan dari ayah dan ibu mendapatkan setengah, sedangkan putri dari anak tidak mendapatkan apa-apa.' Pergilah kepada Ibn Mas'ud, karena dia akan sepakat dengan kami. Maka lelaki itu pergi kepada Ibn Mas'ud dan memberitahukan kepadanya tentang pendapat mereka. Ia berkata: 'Jika demikian, aku telah sesat dan bukan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Tetapi aku akan memutuskan tentang hal ini seperti keputusan Nabi ﷺ: Putri mendapatkan setengah, dan putri dari anak mendapatkan bagian yang melengkapi sepertiga (yaitu mendapatkan sepertiga), dan apa yang tersisa untuk saudara perempuan dari ayah dan ibu.'
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
