Sekitar lebih dari 1000 hadits
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Syabuwah Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Utsman, dari Isa bin Ubaid, dari Ubaidullah, Mawla Umar, dari Al-Dahhak, dengan maknanya, ia…
…orang di antara kamu yang meninggal dan meninggalkan istri-istri harus mewariskan untuk istri-istri mereka pemeliharaan selama setahun dan tempat tinggal telah dinasakh dengan ayat yang mengandung hukum warisan…
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas: Kepada mereka juga, kepada siapa tangan kananmu telah diikat, berikan bagian yang seharusnya. Seorang lelaki membuat perjanjian dengan lelaki lain (di masa awal Islam), dan tidak…
Ibnu Abbas meriwayatkan: Mengacu pada ayat: "Orang-orang yang beriman dan mengadopsi pengasingan... Adapun orang-orang yang beriman tetapi tidak mengungsi": Seorang badui (yang tidak berhijrah ke Madinah) tidak mewarisi…
…perempuan, dan untuk setiap orang tua satu per enam (dari seluruh warisan) dan untuk istri satu per delapan atau satu per empat dan untuk suami setengah atau satu per empat."
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Fadl Abu al-Nu'man, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Abu Bishr, dari Said bin Jubair, dari Ibn Abbas - semoga Allah…
…istri-istri, hendaklah mereka berwasiat untuk istri-istri mereka dengan perawatan selama setahun tanpa mengeluarkan mereka." Ini telah dinasakh dengan ayat warisan yang menetapkan untuknya seperempat atau sepertiga. Dan masa…
(Pada Masa Jahiliyah) anak-anak mewarisi seluruh harta, tetapi orang tua hanya mewarisi melalui wasiat. Maka Allah membatalkan apa yang Dia kehendaki untuk dibatalkan dan menetapkan bahwa bagian seorang anak…
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas: mengenai ayat ilahi: "Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kalian mewarisi wanita dengan paksaan, dan janganlah kalian memperlakukan mereka dengan kasar agar kalian dapat…
…tinggal), tidak ada kesalahan bagi kalian atas apa yang mereka lakukan. Ata’ berkata: “Kemudian ayat-ayat mengenai warisan diturunkan. Perintah untuk tinggal di rumah (selama satu tahun) dibatalkan. Ia dapat…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.