Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa: Nabi (ﷺ) Allah memutuskan bahwa diyat untuk seorang mukatab harus (setara) dengan diyat untuk seorang hamba yang merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarnya…
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus Mukatab, Diyah harus (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya…
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Mukatab merdeka sesuai dengan apa yang telah dibayarkan (untuk membeli kebebasannya); hukuman Hadd harus dilaksanakan padanya sebanding dengan jumlah yang telah dibayarkan…
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa: seorang Mukatab dibunuh pada masa Rasulullah (ﷺ) dan beliau memerintahkan agar Diyah dibayar (setara) dengan Diyah untuk seorang pria merdeka, (sebanding dengan jumlah yang telah…
Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwa: seorang wanita melemparkan kerikil dan mengenai wanita lain, sehingga ia mengalami keguguran. Rasulullah (ﷺ) menetapkan diyah untuk anaknya sebanyak lima puluh ekor…
Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah bahwa: seorang wanita melemparkan kerikil kepada wanita lain dan wanita yang terkena mengalami keguguran. Perkara ini dirujuk kepada Nabi dan beliau menetapkan diyah untuk anaknya…
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai Diyah) kepada seorang wanita dari Banu Lihyah yang anaknya keguguran dan meninggal…
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Dua wanita dari Hudhail bertengkar, dan salah satu dari mereka melemparkan batu kepada yang lainnya dan membunuhnya serta anak yang ada di dalam rahimnya. Mereka…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: ada dua wanita dari Hudhail pada masa Rasulullah, salah satu dari mereka melempar sesuatu kepada yang lainnya dan menyebabkan dia keguguran. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa…
Diriwayatkan dari Sa'eed bin Al-Musayyab bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa untuk janin yang dibunuh di dalam rahim ibunya, diberikan diyah berupa seorang budak laki-laki atau perempuan. Orang…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.