Sekitar 417 hadits
Dari Aisyah: (istri Nabi) Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar menyewa seorang laki-laki dari suku Bani Ad-Dail sebagai pemandu yang merupakan seorang kafir (pengikut agama kafir Quraish). Nabi ﷺ…
Ibn Umar berkata: 'Umar mengusir Yahudi dan Nasrani dari Hijaz. Ketika Rasulullah ﷺ telah menaklukkan Khaibar, beliau ingin mengusir Yahudi dari sana, karena tanah itu telah menjadi milik Allah, Rasul…
…ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang memiliki perjanjian dengan suatu kaum, maka janganlah ia menguatkan atau membatalkannya hingga waktu perjanjiannya berakhir atau ia mengakhiri perjanjiannya dengan kesepakatan." Maka Mu'awiyah pun kembali."
…dan seorang wanita mensyaratkan perceraian istri dari calon suaminya, (4) dan seorang lelaki berusaha membatalkan kesepakatan yang telah dibuat oleh orang lain. Beliau juga melarang An-Najsh (lihat Hadis 824…
…Sejauh mana hadits ini, ada kesepakatan sempurna (antara kedua perawi) dan akan dikatakan kepada penghuni Surga: Apakah kalian mengenal ini? Mereka akan mengangkat leher mereka dan melihat ke arahnya dan…
…Madinah. Saya melihat seorang wanita yang telah mengumpulkan tanah liat dan saya mengira dia ingin menambah air ke dalamnya. Maka saya membuat kesepakatan dengannya, untuk setiap ember satu kurma, saya…
…ada masalah dengan itu, dan kamu boleh menetapkan syarat-syaratmu dalam menyewa meskipun hanya untuk beberapa hari.' 'Bagaimana jika aku membuat kesepakatan untuk menyewanya ketika sebagian tahun telah berlalu?' Dia…
…setuju dan siapa yang tidak. Kembalilah dan biarkan pemimpin kalian memberitahu saya tentang kesepakatan kalian." Maka orang-orang itu kembali dan pemimpin mereka berbicara kepada mereka, kemudian mereka kembali kepada…
Dari Ibn 'Umar: "Nabi (ﷺ) membuat kesepakatan dengan orang-orang Khaibar untuk setengah dari apa yang dihasilkan dari sana, baik buah-buahan maupun tanaman."
…Tidak ada transaksi yang diselesaikan dan final kecuali kedua belah pihak, pembeli dan penjual, berpisah, kecuali jika transaksi tersebut adalah pilihan (di mana keabsahan kesepakatan tergantung pada ketentuan yang disepakati).'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.