Sekitar 240 hadits
Dari Al-Mughirah bin Shu'bah berkata: "Seorang wanita memukul co-wifenya yang sedang hamil dengan tiang tenda dan membunuhnya. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa 'Asabah dari si pembunuh harus membayar…
Dari Al-Mughirah bin Shu'bah bahwa: ada dua istri, salah satu dari mereka memukul yang lain dengan tiang tenda dan membunuhnya. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyah dibayar oleh 'Asabah…
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata; "Ada dua wanita tetangga yang di antara mereka terjadi perselisihan. Salah satu dari mereka melemparkan batu kepada yang lain, sehingga ia menggugurkan seorang anak laki…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Bunuhlah ular dan bunuhlah Dhut-Tufyatain dan Al-Abtar, karena keduanya membutakan penglihatan dan menyebabkan keguguran janin."
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa: Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan pembayaran gurrah (denda) untuk seorang janin wanita dari Bani Lihyan yang gugur. Kemudian wanita yang diwajibkan untuk memberikan gurrah…
…bin Malik berdiri dan berkata: "Aku menikahi dua wanita, dan salah satunya memukul yang lain dengan tiang tenda dan membunuhnya serta janinnya. Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak diberikan (sebagai…
…salah satunya melempar (batu kepada) yang lain, menyebabkan dia mengalami keguguran dan Rasulullah ﷺ memberikan putusan bahwa pelaku (dari janin) harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai Diya).
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Wuhab, telah menceritakan kepada kami Hisham, dari ayahnya, dari Al-Mughira bin Shu'ba, dari Umar -semoga Allah meridhainya…
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Wuhab, telah menceritakan kepada kami Hisham, dari ayahnya, dari Al-Mughira bin Shu'ba, dari Umar -semoga Allah meridhainya…
Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa, dari Hisham, dari ayahnya, bahwa Umar telah bertanya kepada orang-orang, "Siapa yang mendengar Rasulullah ﷺ memberikan putusan mengenai keguguran?" Al-Mughira berkata…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.